Fakta Persidangan Diduga Fery Triatmojo Tidak Bekerja Sendirian

18 views

Sidang DKPP Lampung,Hakim Cecar Fery Triatmojo Soal perbedaan Jumlah Uang, Fery Jawab Saya Kurang Faham..

Bandar Lampung, ——NEWS ANALIS. COM,
fakta Pada persidangan terungkap fakta bahwa Fery Triatmojo sebagai komisioner KPU Bandar Lampung, dalam hal ini terlapor, tidak bekerja sendiri, namun ikut juga menyeret tiga nama. Ketiganya yakni mantan Ketua PPK Kedaton, Heri Hilman Rizal yang menerima Rp130 juta, mantan Ketua Panwascam Kedaton, Erwin Aruan menerima Rp.50 juta dan mantan Ketua Panwascam Way Halim, Septoni menerima Rp.50 juta.

Meski Fery Triatmojo membantah semua tuduhan itu namun faktanya saat ini ketiga orang yang terlibat dalam kasus ini sudah terbukti bersalah dan Terbukti Melanggar kode etik dan diputus ,diberhentikan dengan tidak hormat sebagai penyelenggara pemilu.

Fakta dipersidangan juga diduga ada Pertemuan dengan team Calon anggota DPRD gagal M. Erwin Nasution sebelum penghitungan suara di PPK.


Ada fakta menarik pada persidangan ini saat Ketua Sidang menanyakan soal perbedaan jumlah uang yang diberikan dengan uang yang diterima, namun dengan wajah lugu Fery Triatmojo menjawab dengan tenang ,”Saya kurang faham..,” walau sebelumnya Fery tidak menampik semua isi percakapan, benar adalah suaranya,Begitu juga bukti Chatan WA yang disampaikan Saksi benar adanya .

fakta setelah persidangan saat konprensi Pers Fery menyampaikan pasrah atas keputusan yang akan diambil DKPP paska persidangan, pangkasnya.

Walau hakim sempat bingung namun sidang tetap diteruskan dengan menggali keterangan saksi saksi lain.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan Sidang Pemeriksaan DKPP adalah tindak lanjut dari Laporan masyarakat ke Bawaslu Lampung. “Ini adalah komitmen Bawaslu Lampung, ” katanya.

“DKPP memberikan tenggat waktu tiga hari untuk pelapor dan terlapor untuk menanggapi hasil sidang hari ini dan lebih kurang dua minggu kedepan akan ada keputusan yang digelar oleh DKPP,” ujar Iskardo saat di temui seusai sidang hari ini, di KPU propinsi lampung Kamis (11/06/2024).(**/Tim)

Editor (Armiji Abusani)

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0