Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers

Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT Daffa Obara Intermedia dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
Wartawan Newsanalis.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
Wartawan Newsanalis.com, dilarang merangkap sebagai wartawan atau contributor di media lain, kecuali dalam satu grup perusahaan media setelah mendapat persetujuan manajemen PT Daffa Obara Intermedia.
Wartawan Newsanalis.com wajib mengutamakan kepentingan publik dan hak publik
Wartawan dan Staf Perusahaan PT Daffa Obara Intermedia wajib mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan di wilayah tugasnya.
Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Newsanalis.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Newsanalis.com melalui surat elektronik ke: Newsanalis11@gmail.com atau menghubungi kontak redaksi no HP/WA:0852…
Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Newsanalis.com
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Newsanalis.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: Newsanalis11@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Kode Perilaku Perusahaan ini disusun sebagai standard atau norma tindak tanduk atau perilaku wartawan dan karyawan secara pribadi Media Newsanalis.com atau PT Daffa Obara Intermedia, serta mengikat secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0