DPRD Pringsewu Sahkan APBD-P 2024 dan RPJPD Tahun 2025-2045

31 views

PRINGSEWU | Newsnalis.com– Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda pengesahan perubahan APBD 2024, dan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (16/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman didampingi Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Yurizal dan dihadiri para anggota DPRD Pringsewu.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan menjelaskan, terkait perubahan APBD 2024, telah tersusun struktur perubahan yang terdiri dari Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan yang kesemuanya seiring dengan adanya tuntutan tugas pemerintahan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

“Dari berbagai catatan, pertanyaan, saran dan masukan serta koreksi yang disampaikan DPRD, baik pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, maupun pada saat dengar pendapat dan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan perangkat daerah terkait dan TAPD keterkaitan aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang dilaksanakan, telah dibahas secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” terang Marindo.

Sedangkan mengenai pengesahan RPJPD 2025-2045, Pj.Bupati Pringsewu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pemikiran serta kerja keras anggota DPRD, terutama Bapemperda atas upaya terbaiknya demi selesainya pembahasan RPJPD Pringsewu 2025-2045.

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk setiap jangka waktu lima tahun,” teangnya.

RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, lanjut Marindo, disusun dengan visi jangka panjang yaitu Pringsewu Berdaya Saing, Maju dan Berkelanjutan, yang dirumuskan melalui penyelarasan secara bertingkat dalam rangka mewujudkan cita-cita Provinsi Lampung dan Indonesia 2045.

“Harapannya, setiap arah kebijakan dan target kinerja pembangunan yang ditetapkan dapat tercapai seluruhnya, sehingga Kabupaten Pringsewu akan terus mengalami peningkatan dalam pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya(*/Roji)

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0