PDIP Resmi Laporkan KPU lampung Timur Ke Bawaslu Setempat

29 views

Bandar Lampung | Newsanalis.com -, Hari ini PDIP resmi melaporkan KPU Lampung Timur kepada Bawaslu setempat karena menolak pencalonan pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Jumat 06/09/2024.

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengatakan, pihaknya terus berupaya agar Dawam dan Ketut bisa ikut Pilkada Lampung Timur 2024.

“Tujuan kami adalah mengawal amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang memberikan rekomendasi kepada Dawam Rahardjo – Ketut Erawan ,” kata Sutono saat ditemui di Kantor PDIP Lampung.tadi siang

Dia melanjutkan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mencabut dukungan kepada pasangan calon Ela Siti Nuryamah – Azwar Hadi dan mengalihkannya dukungan kepada Dawam Rahardjo- Ketut Erawan pada pilkada Lampung Timur.

“Intinya prioritas kami adalah bagaimana caranya calon yang kita usung bisa masuk Dan ikut Pilkada Lampung timur 2024,,Kita belum berpikir apakah ini ada tindakan pidana belum Ada Keputusan tetap Dari KPUD dan menjadi prioritas,” sambungnya.

KPU Lampung Timur resmi menolak pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusung PDIP pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu 06/09/2024.

Alasannya, PDIP masih tercatat sebagai partai pengusung Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi di silon Dan dalam PKPU tidak bisa Ada dukungan Ganda dalam Silon.

Sementara, Dawam dan Ketut belum mengajukan pendaftaran pada Silon sehingga KPU tidak bisa mengakses proses pencalonannya Dan nenolak pencalonan secara Manual .(Red)

Editorial (Armiji Abusani)

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0