Bandar Lampung | Newsanalis.com-Proyek pekerjaan rutin jalan Hi.madang Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, menuai sorotan tajam dari Taufik Hidayatullah Ketua Himpunan Masyarakat Transparansi Publik Lampung ( HIMATRA) . Proyek ini diduga sebagai “Proyek Siluman” karena tidak adanya plang informasi yang biasanya menunjukkan transparansi pendanaan dan detail pelaksanaan proyek 26/12/2024
Tim investigasi HIMATRA Provinsi Lampung,Merasa prihatin atas kondisi tersebut. “Menurut keterangan salah satu orda yang tidak mau disebutkan namanya, proyek pekerjaan rutin itu tidak hanya satu titik tapi lebih dari satu titik yang pengerjaannya swakelola/dikelola dinas PUPR Kota Bandar Lampung”. Diduga karena proyek tersebut dikelola oleh mereka sendiri , bisa jadi pengerjaan tidak sesuai dan banyak indikasi korupsinya, (suka-suka) katanya.
Sambungnya”pak camat dan rekan-rekan ormas terpantau berda dilokasi diduga yang monitoring pekerjaan rabat beton tersebut.
Permasalahan ini mengacu dan diatur dalam
Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penyalahgunaan wewenang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Ketua Himatra meminta kepada Walikota dan APH untuk memeriksa dan turun kelokasi, menyikapi pemberitaan ini.(Red)
Editor(Armiji Abusani)








