Pringsewu | Newsanalis.com – Kerja-kerja pengawasan yang menjadi tugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, beserta jajaran patut di soal dan pertanyakan.
Sebab, hingga kini masih terpampang dengan jelas, Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon Nomer Urut 3 (Riyanto Pamungkas-Ummi Laila) di gubuk area sawah dekat akses jalan dua jalur (tempat Ngeruput) menuju kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.

“Ini sebagai bukti konkrit, kalau kerja-kerja pengawasan Bawaslu Pringsewu patut dipertanyakan. Padahal, penertiban APK ini sudah menjadi program dari Bawaslu, menjelang hari tenang Pilkada Pringsewu 2024 lalu”, ucap Syaifullah, S.Sos, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pringsewu, Minggu (26/01/2025).
JMSI Pringsewu lanjut Syaiful, juga mempertanyakan soal integritas dari penyelenggara Pemilu (Bawaslu) berkaitan dengan apa yang menjadi tugas mereka.
Contohnya sebut Syaiful, ada beberapa temuan dan aduan, seperti dugaan pelibatan anak saat kampanye (Pileg 2024) di Pringsewu, dan kampanye dalam lingkungan sekolah, namun tidak ditindaklanjuti.
“Kalau pun ditindaklanjuti, hasil akhir dari proses penanganannya masih dipertanyakan oleh publik. Hal ini yang membuat JMSI Pringsewu menilai, kinerja dan integritas Bawaslu Pringsewu patut dipertanyakan”, tandas Syaiful, yang juga pernah memberikan laporan tertulis kepada Bawaslu Pringsewu, soal caleg DPR RI dari PAN dan PKB.
Belum lagi menurut Syaiful, soal adanya praktek money politik dalam Pilkada Pringsewu 2024, yang bukan rahasia umum.
Dengan badan ad hoc (Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa), dan Pengawas TPS, praktek money politic dalam Pilkada Pringsewu 2024 seolah belum menjadi perhatian serius.
“Pertanyaannya, apakah kemudian ini menjadi temuan bagi Bawaslu Pringsewu. Tidak mungkin, Bawaslu melalui jejaring yang dimiliki (badan ad hoc hingga ke tingkat desa/kelurahan), tidak mendengar, melihat atau mengetahui praktek ini”, ucap Syaiful.
Sebagai warga negara (public society), dan masyarakat di Kabupaten Pringsewu, sebut Syaiful, wajar bila publik kemudian mempertanyakan, hasil dari kerja-kerja pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Pringsewu selama periode pengawasan.
“Pilkada Pringsewu 2024 hari ini bersengketa, dengan munculnya gugatan dari salah satu Paslon melalui MK. Ini semakin menegaskan kalau demokratisasi di Pringsewu tidak sedang baik-baik saja”, imbuh Syaiful. (lsh)








