Pesawaran | Newsanalis.com – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memastikan bahwa kekurangan dana untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran sebesar Rp9 miliar akan segera dicairkan.
“Dana itu pasti cair, tidak mungkin tidak. Ini adalah amanat Mahkamah Konstitusi dan juga pemerintah pusat yang harus kita laksanakan,” ujar Dendi di Kantor Pemprov Lampung, Rabu (16/4/2025)
Menurut Dendi, mekanisme pendanaan PSU dilakukan secara cost sharing antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Pemprov Lampung, yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

“Dana PSU ini sistemnya cost sharing, dan pencairannya tinggal menunggu waktu. Yang jelas sebelum hari pemilihan, dananya akan cair,” tambahnya.
Dendi juga mengungkapkan bahwa KPU Pesawaran telah memiliki dana awal yang merupakan sisa anggaran dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Sisa dana itu masih tersimpan di kas KPU, tidak kami tarik. Itu bisa langsung digunakan untuk memulai tahapan PSU,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), total dana untuk PSU Pesawaran sebesar Rp15,4 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp6 miliar lebih merupakan sisa dana Pilkada 2024 yang masih dimiliki KPU Pesawaran, sedangkan Rp9 miliar sisanya berasal dari APBD Kabupaten Pesawaran.
Namun hingga pertengahan April 2025, dana Rp9 miliar dari Pemkab Pesawaran belum juga disalurkan ke KPU.
“Kami berharap dana dari Pemda Pesawaran itu bisa segera disalurkan agar pelaksanaan seluruh tahapan PSU tidak terhambat,” ujar Erwan, Senin (14/4/2025).
Saat ini, KPU Pesawaran masih mengandalkan dana sisa Pilkada 2024 untuk menjalankan berbagai tahapan PSU sembari menunggu pencairan dari pemerintah daerah. (Redaksi)
Editor ArmijiAbusani








