BANDAR LAMPUNG, NEWS. ANALIS. COM
31 OKTOBER 2025 hari terakhir berakhirnya masa perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahap kedua , dalam hitungan hari lalu perpanjangan pemutihan pajak kendaraan akan berakhir, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan signal kuat akan melakukan diperpanjang kembali hingga di akhir tahun 2025.

“Ada kemungkinan diperpanjang lagi sampai akhir tahun tapi setelah itu stop,” ujarnya ketika di-doorstop oleh wartawan di Kantor Gubernur, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, antusias masyarakat untuk pemutihan pajak masih tinggi. “Saya lagi cek ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) bagaimana animo masyarakat di lapangan,” ujar Gubernur Mirza saat bertemu awak media yang didampingi kepala Bapenda provinsi Lampung Slemat Riyadi usai agenda dikantor Gubernur dan pak Kaban sangat mendukung sekali dalam rangka mengejar pendapatan Asli daerah diprovinsi Lampung dari Objek pajak ungkap beliau. .
Pada prinsipnya masih menunggu keputusan Gubernur kami dari Bapenda siap laksanakan perintah laksanakan pemutihan sampai akhir kami Siap ujar Pak Slemat.

Menurutnya pak Gubernur , dirinya mendengar masih banyak masyarakat yang ingin melakukan pemutihan karena masih banyak masyarakat yang masih melakukan pemutasian -pemutasian kendaraan dan masih banyak masyarakat yang belum sempat menggunakan kesempatan ini dan ini banyak dilakukan diakhir Tahun ujar Kyai Murza.
Jika hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan pemutihan masih signifikan, Pemprov Lampung akan mempertimbangkan perpanjangan program pemutihan kendaraan hingga akhir tahun dan masih berproses dan berkoordinasi bersama Instandi Terkait.
Pemprov Lampung menggulirkan pemutihan pajak kendaraan sejak Mei hingga Juli 2025. Lalu pemutihan pajak kendaraan kembali diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.
Pemutihan pajak ini diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mulai taat bayar pajak sekaligus upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) . (HBM)
Editorial Armiziabusani








