Pro dan Kontra Pemberian Gelar atau Adok terhadap Mantan Presiden RI ke-7.

60 views

LAMPUNG | Newsanalis.com- Tokoh adat Sekappung Limo Migo protes nama kebandaran (marga) mereka tertulis di baleho penyambutan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi di pintu masuk Taman Wisata Purbakala Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Bandakh Marga Sekappung Limo Migo, Yus Darmawansyah, meminta baleho tersebut diturunkan. Mereka tak Terima nama kebandarannya dipakai buat baleho penyambutan Jokowi. Baleho akhirnya diturunkan pada Jumat (26/6/2026), pukul 18.26 WIB.

DI Bandarlampung sejumlah Masyarakta menolak dan melakukan Orasi dan ujuk Rasa di Tugu Adipura bertepatan pemberian gelar adok di kedatun kagungan Ratu kedaton dan masih banyak pro dan kontra terkait pemberian gelar terhadap Mantan presiden Ri ke -7.

Perlu kita ketahui juga saat penganugrahan gelar adot terhadap Jokowi tidak terlihat pejabat provinsi dan daerah yang hadir selain 5 Marga yang memberikan gelar atau Adok.

Baliho yang dibuat Bela Budaya sebelumnya bertuliskan “Selamat Datang Presiden RI ke-7 Bapak H. Joko Widodo di Pugung Raharjo Sekampung Udik Lampung Timur dalam Rangka Pelestarian Budaya Sekappung Limo Migo ke-2.

Kebetulan, Bandakh Marga Sekappung Limo Migo pada saat bersamaan menggelar Festival Sekappung Limo Migo.

Sebelum ke Kabupaten Lampung Timur, Jokowi mendapatkan gelar adat dari empat kerajaan yang prosesinya digelar di Kedaton Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu.( 27/6/2026).

Jokowi mendapatkan gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa”. Menurut para tokoh adat, gelar “Baginda Pemuka Bangsa” diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Jokowi kepada bangsa dan negara serta sebagai simbol persaudaraan antara masyarakat adat Lampung dengan penerima. (Redaksi)

Editor:Armiji.Abusani

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0