IKA FH Gelar Semnas Bahas SEMA Nomor 6 Tahun 2026 dalam Agenda Dies Natalis

44 views

Bandar Lampung | Newsanalis.com-(Unila) : Universitas Lampung (Unila) bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Unila menyelenggarakan Seminar Nasional IKA FH Unila 2026 dalam rangkaian Dies Natalis ke-61 Unila dengan tema “SEMA Nomor 4 Tahun 2026: Putusan Bebas dan Arah Baru Upaya Hukum dalam Perkara Pidana.” Kegiatan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, di Aula D.1 Fakultas Hukum (FH) Unila.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN Eng., Gubernur Lampung yang diwakili Kadis Kominfo & Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, S. E., M. A. P., Kejati Lampung Dr. Joufan Zakaria S.H., Dekan FH Dr. M. Fakih. S. H., M. H., Ketua IKA FH Dr. Agung Asri Putra, S. H., M. H., M. H., Para Guru Besar, Dosen, Tenaga Kependidikan, Sivitas Akademika FH Unila, dan IKA FH Unila.

Turut hadir sebagai narasumber Hakim Agung RI Dr. Syamsul Arif. S. H., M. H., Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N Mulyana, S. H., M. H., Dekan FH Untirta Ferry Faturahman. S. H., M. H., Ph.d., dan Advokat Dr. Shalih Mangara Sitompul, S. H., M. H.

Prof. Lusmeilia dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar nasional menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif sekaligus merumuskan gagasan yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu hukum dan penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.

“Forum seminar nasional ini menjadi ruang dialog konstruktif antara akademisi, praktisi, alumni, dan pemerintah guna merumuskan solusi nyata atas berbagai persoalan hukum terkini. Gagasan-gagasan yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti pada ruang diskusi, tetapi dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Prof. Lusmeilia juga mengapresiasi IKA FH Unila atas konsistensi dalam membangun sinergi dan memberikan kontribusi bagi almamater. Menurutnya, kiprah alumni menjadi bagian penting dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan hukum di daerah maupun nasional.

“Kita perlu terus memperkuat kolaborasi antara pimpinan universitas, Fakultas Hukum, para dosen, mahasiswa, alumni, pemerintah, dunia profesi, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat peran Universitas Lampung dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, nasional, dan internasional,” ujarnya.

Seminar Nasional IKA FH Unila menghadirkan para narasumber untuk membahas SEMA Nomor 4 Tahun 2026, khususnya mengenai putusan bebas dan arah baru upaya hukum dalam perkara pidana. Pembahasan tersebut menjadi ruang bagi akademisi dan praktisi hukum untuk bertukar perspektif mengenai perkembangan hukum pidana dan implikasinya terhadap praktik penegakan hukum.

Melalui kegiatan ini, Unila mendorong penguatan ruang dialog akademik serta kolaborasi antara perguruan tinggi dan berbagai pemangku kepentingan dalam merespons perkembangan hukum pidana. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya FH Unila memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu dan pembangunan hukum di Indonesia.(*)

Humas Unila

Seedbacklink affiliate
Editor: Maruzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0