Breaking News
BPJS Tunggak Rp8,3 Miliar, Gepak Ingatkan Wali Kota Bandar Lampung soal Prioritas APBD Pelatih Karate Laporkan Dugaan Penganiayaan di GOR Siger, Polisi Naikkan Perkara ke Penyidikan Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan 12 AAV M-35 Masuk Kekuatan Marinir, TNI AL Siapkan 105 Ranpur hingga 2028 Tak Sinkron dengan 22 SK Wali Kota, BKPSDM Bandar Lampung Dinilai Tak Beres
Beranda Provinsi Daerah Profil Nasional Politik Hukum Internasional Kementerian Hukum dan Kriminal Berita Unila
Beranda Daerah Lampung Bandar Lampung
Bandar Lampung, Berita Utama
BPJS Tunggak Rp8,3 Miliar, Gepak Ingatkan Wali Kota Bandar Lampung soal Prioritas APBD
BANDAR LAMPUNG ——–News analis.com Ketua Gerakan Pengawasan Kebijakan Publik (Gepak) Lampung, Wahyudi, mengingatkan Wali Kota Bandar Lampung agar lebih cermat menentukan prioritas penggunaan APBD.
Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya informasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemkot Bandar Lampung yang mencapai Rp8,30 miliar hingga Mei 2026.
Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung juga menganggarkan sekitar Rp2,7 miliar untuk pengadaan satu unit Toyota Land Cruiser VX-R yang kemudian dihibahkan kepada Kodam XXI/Radin Inten sebagai kendaraan dinas Pangdam.
Bagi Wahyudi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian. Menurutnya, pemerintah daerah harus melihat kembali mana kebutuhan yang harus didahulukan ketika anggaran daerah terbatas.
“Yang kami soroti itu skala prioritasnya. Kalau masih ada kewajiban yang belum diselesaikan, tentu pemerintah harus menghitung kembali mana yang memang mendesak dan mana yang bisa ditunda,” kata Wahyudi.
Ia menilai hibah kendaraan dengan nilai miliaran rupiah perlu dijelaskan kepada masyarakat, terutama mengenai dasar kebutuhan dan alasan pemerintah daerah mengalokasikan APBD untuk keperluan tersebut.
“Kalau memang sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu dasar penganggarannya, proses hibahnya dan apa urgensinya,” ujarnya.
Selain kendaraan, Gepak juga menyoroti pengadaan pakaian dinas.
Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) tercatat sebesar Rp2.497.733.100 dengan pagu Rp2.515.000.000.
Paket tersebut tercatat dengan nama “Baju Putih; Pakaian Dinas DPRD WaliKota Wakil Wali Kota PDH”.
Belanja pakaian tersebut juga tidak hanya satu paket. Terdapat pengadaan Pakaian Adat Daerah Rp93.795.000, Pakaian Batik Tradisional Rp78.814.440 dan Rp29.700.004, serta Pakaian Jas/Safari Rp19.869.000.
Jika dijumlahkan, nilai sejumlah pengadaan pakaian tersebut mencapai lebih dari Rp2,7 miliar.
Sementara pengadaan Land Cruiser sekitar Rp2,7 miliar. Dengan demikian, dua jenis belanja tersebut mencapai sekitar Rp5,2 miliar.
Wahyudi meminta Pemkot Bandar Lampung menjelaskan secara rinci kebutuhan pengadaan tersebut.
“Jangan hanya bicara soal proses pengadaan. Berapa barang yang dibeli, siapa penerimanya, berapa harga satuannya, itu harus jelas. Begitu juga kendaraan yang dihibahkan, dasar dan urgensinya harus dibuka,” katanya.
Menurut Wahyudi, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi ada atau tidaknya anggaran.
“APBD itu uang masyarakat. Jadi pemerintah harus bisa menjelaskan setiap penggunaan anggaran, terutama kalau nilainya miliaran rupiah,” ujarnya.
Wahyudi juga menyinggung informasi tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp8,30 miliar. Menurut dia, kewajiban tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan dasar sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Ini bukan soal membandingkan baju dengan mobil. Yang kami pertanyakan adalah prioritasnya. Bagaimana pemerintah menentukan mana yang lebih dulu harus dibayar dan mana yang bisa dilakukan kemudian,” katanya.
Tak hanya soal BPJS, Gepak kini mengaku tengah menelusuri sejumlah kewajiban Pemkot Bandar Lampung lainnya.
Wahyudi mengatakan tim investigasi Gepak sedang mendalami data utang dan tunggakan Pemkot Bandar Lampung kepada berbagai pihak. Salah satunya menyangkut informasi mengenai tunggakan pembayaran lampu jalan yang kini sedang ditelusuri tim.
“Tim kami sedang mencari dan mengumpulkan informasi mengenai utang dan tunggakan Pemkot Bandar Lampung. Termasuk kami sedang mendalami informasi soal tunggakan lampu jalan. Datanya sedang kami kumpulkan dan kami cek,” kata Wahyudi
Wahyudi mengatakan langkah itu dilakukan untuk melihat kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung secara lebih utuh.
“Jangan hanya melihat berapa anggaran yang dibelanjakan. Kewajiban yang belum dibayar juga harus dilihat. Itu bagian dari kondisi keuangan pemerintah daerah,” katanya.
Ia kembali mengingatkan agar pemerintah daerah menempatkan pelayanan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menggunakan APBD.
“Kalau memang pengadaan dan hibah itu sesuai aturan, tidak ada masalah. Tapi pemerintah harus terbuka. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena tidak mendapatkan penjelasan,” ujar Wahyudi.
Hingga berita ini ditulis, Pemkot Bandar Lampung belum memberikan penjelasan mengenai sorotan Gepak terkait skala prioritas anggaran tersebut.(**/ Tim)
Editor Armiji Abusani Obara.







