PRINGSEWU | Newsanalis.com- Tahapan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak Kabupaten Pringsewu 2026 memasuki fase krusial. Sebanyak 59 panitia pemilihan kepala pekon, Selasa (6/10/2026), melaksanakan penetapan calon kepala pekon yang akan mengikuti kontestasi Pilkakon, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut serta deklarasi damai pelaksanaan Pilkakon.
Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di balai pekon masing-masing. Polres Pringsewu bersama jajaran Polsek melakukan pengamanan dan pemantauan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib dan kondusif.
Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari kesiapan kepolisian dalam mengawal seluruh tahapan Pilkakon, terutama setelah para bakal calon resmi ditetapkan menjadi calon kepala pekon.
“Setelah penetapan calon, dinamika di masyarakat tentu akan semakin meningkat. Karena itu, kami melakukan pengamanan dan pemantauan sejak tahapan ini untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib dan kondusif,” kata AKP Sudirman.
Menurutnya, kepolisian tidak hanya berfokus pada pengamanan saat hari pemungutan suara. Pengamanan dilakukan secara berkelanjutan sejak tahapan awal, termasuk penetapan calon, pengundian nomor urut, deklarasi damai, masa kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami mengajak seluruh calon, panitia, pendukung dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan. Perbedaan pilihan dalam Pilkakon merupakan hal yang wajar, tetapi jangan sampai berkembang menjadi perselisihan atau gangguan kamtibmas,” ujarnya.
AKP Sudirman juga mengingatkan para calon dan pendukung agar menjadikan deklarasi damai bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan Pilkakon tetap aman dan demokratis.
“Silakan berkompetisi secara sehat. Hormati tahapan dan aturan yang berlaku, serta jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Mari kita jaga persaudaraan dan keamanan bersama,” tegasnya.
Pilkakon Serentak Kabupaten Pringsewu 2026 diikuti 59 pekon yang tersebar di delapan kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Pringsewu sebanyak 2 pekon, Gadingrejo 6 pekon, Ambarawa 4 pekon, Pardasuka 6 pekon, Pagelaran 13 pekon, Banyumas 6 pekon, Sukoharjo 9 pekon dan Pagelaran Utara 6 pekon.
Setelah tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, tahapan penting berikutnya adalah masa kampanye yang dijadwalkan berlangsung pada 21–23 Oktober 2026.
Selanjutnya, pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 27 Oktober 2026.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, Polres Pringsewu terus memperkuat koordinasi dengan panitia Pilkakon, pemerintah pekon, tokoh masyarakat dan seluruh elemen terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Kami memastikan Polri hadir untuk mengawal proses demokrasi di tingkat pekon secara netral. Harapan kami seluruh tahapan Pilkakon di Kabupaten Pringsewu dapat berlangsung aman, damai dan lancar sampai selesai,” pungkas AKP Sudirman.(*)








