Sidak “Besar-Besaran” ke SPBU, Putri Zulhas Ungkap Berbagai Macam Persoalan Anggota DPR RI Putri Zulhas bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau SPBU.

27 views

Sidak “Turba khusus ” ke SPBU, Putri Zulhas Ungkap Berbagai Macam Persoalan
Anggota DPR RI Putri Zulhas bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau SPBU.

Bandarlampung ,——- Newsanalis com Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan sidak ke sejumlah SPBU di wilayah Natar dan Rajabasa, Jumat (9/10/2026).

Sidak tersebut mengungkap sejumlah persoalan dalam penyaluran solar bersubsidi, mulai dari ketidaksesuaian data kendaraan dengan QR Code, penggunaan tangkapan layar QR Code, antrean panjang hingga pola pelayanan operator yang dinilai belum efektif.

Dalam peninjauan itu, Putri bahkan menemukan kendaraan yang membawa tiga hingga empat QR Code untuk mengakses pembelian solar bersubsidi.

Menurut dia, kondisi tersebut membuka celah terjadinya penyalahgunaan apabila proses verifikasi tidak dilakukan secara ketat.

“Tadi satu mobil capture-nya ada tiga, ada empat. Karena itu, saya memberikan saran agar QR Code jangan diprint. Kalau dicetak, satu mobil bisa membawa berapa QR. Begitu juga dengan screen capture. Seharusnya langsung dari aplikasi MyPertamina untuk mengecilkan potensi fraud,” kata Putri.

Tak hanya soal QR Code, sidak juga menemukan proses pengisian solar yang berlangsung cukup lama. Berdasarkan pengujian langsung bersama Gubernur Lampung, pengisian sekitar 40 hingga 45 liter seharusnya dapat dilakukan dalam waktu kurang dari lima menit.

Meski demikian, dia menyebut, di dua SPBU yang didatangi, proses pengisian ditemukan membutuhkan waktu hingga 10 bahkan 20 menit.

Putri menilai, kondisi tersebut salah satunya disebabkan jumlah operator yang tidak sebanding dengan kendaraan yang dilayani.

Dalam satu station, seorang operator dapat melayani dua hingga empat kendaraan sekaligus sehingga harus bolak-balik dari satu sisi ke sisi lainnya.

“Kalau efektif dan efisien, proses pengisian untuk satu kendaraan tidak sampai lima menit untuk yang mengisi 40 liter. Tapi di dua SPBU yang kami datangi, ada yang 10 menit, ada yang 20 menit,” jelasnya.

Persoalan lain ditemukan pada mekanisme pemeriksaan QR Code dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemeriksaan masih dilakukan ketika kendaraan sudah berada di depan dispenser, bukan sejak sebelum memasuki jalur pengisian.

Dia mengatakan, pola tersebut justru berpotensi memperpanjang antrean. Ia menyarankan pemeriksaan dilakukan sejak awal oleh petugas pengatur antrean atau marshal.

“Pengecekan QR dengan STNK itu dilakukannya saat mobil sudah terparkir di depan. Padahal itu bisa juga dilakukan oleh marshal. Jadi sebelum masuk ke sini harus dicek dulu. Tadi bahkan kami temukan ada yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Temuan lainnya, terdapat kendaraan milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ikut mengantre untuk mendapatkan solar. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian dalam sidak untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diberikan kepada kendaraan yang memenuhi ketentuan.

Putri menegaskan, seluruh temuan tersebut telah menjadi bahan evaluasi yang disampaikan kepada Pertamina Patra Niaga. Perbaikan diminta dilakukan mulai dari penataan operator, mekanisme antrean hingga pemeriksaan QR Code dan STNK.

Di sisi lain, pengawasan terhadap SPBU di Lampung disebut telah dilakukan secara luas. Putri mengungkapkan, sebanyak 91 SPBU di Lampung telah mendapatkan teguran terkait berbagai temuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Kita di Komisi XII juga aktif melakukan rapat berkala dengan BPH Migas untuk pengawasan. Sebetulnya banyak juga kasus yang sudah ditindaklanjuti. Untuk di Lampung sendiri saja, 91 SPBU sudah dilakukan peneguran,” jelasnya.

Dia memastikan, pengawasan tidak berhenti pada sidak. Sejumlah temuan yang dinilai memenuhi unsur pelanggaran telah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Ada juga yang sudah dilaporkan dan ditindak ke pihak yang berwenang. Jadi ini semua dalam proses. Mohon dibantu dikawal juga bersama-sama,” sebutnya.

Sementara itu, dari sisi ketersediaan, stok BBM di wilayah yang ditinjau disebut masih aman. Namun, kuota solar bersubsidi telah terserap sekitar 80 persen sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pengajuan penambahan kuota telah disampaikan, tetapi keputusan akhirnya tetap berada dalam kajian BPH Migas dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional.

Dengan temuan tersebut, sidak SPBU di Lampung tidak hanya menyoroti panjangnya antrean, tetapi juga mengungkap celah dalam sistem pengawasan digital yang digunakan untuk memastikan solar bersubsidi tepat sasaran. (**)

Editor Newsanalis.Com

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0