Gerak Cepat PJR Polda Lampung Bersama Tim Water Tank Padamkan Kebakaran Lahan di Tol Terpeka
Lampung, ——–Newsanalis com – Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung bersama tim pengelola Tol Terpeka bergerak cepat menangani kebakaran lahan di sisi Jalan Tol Terpeka Km 194+600, Jumat (16/10/2026).
Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 11.50 WIB tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 13.45 WIB. Penanganan dilakukan untuk mencegah api meluas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan tol.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kesigapan personel di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk pengguna jalan tol.
“Personel segera melakukan langkah penanganan setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan. Prioritas utama adalah memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi gangguan lalu lintas,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Berdasarkan laporan di lapangan, informasi kebakaran diterima personel Sat PJR saat melaksanakan patroli rutin. Setelah memperoleh informasi dari petugas terkait, personel segera menuju lokasi kebakaran di Km 194+600 jalur A dan B ruas Tol Terpeka.
Sekitar pukul 12.20 WIB, personel Sat PJR bersama petugas Bravo Ranting 1 Ruas Terpeka melakukan pemasangan rambu-rambu pengamanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar tetap waspada saat melintasi area yang terdampak kebakaran.
Lima menit kemudian, tepatnya pukul 12.25 WIB, tim Water Tank Terpeka tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api.
Yuni menegaskan, langkah pengamanan dan koordinasi antarpersonel menjadi faktor penting dalam penanganan kejadian di sekitar jalan tol, terutama untuk mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan pengendara.
“Kami mengapresiasi respons cepat seluruh personel dan petugas terkait. Penanganan dilakukan secara bersama-sama sehingga api berhasil dipadamkan dan situasi dapat kembali normal,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau kondisi lain yang berpotensi mengganggu keselamatan di jalan raya.
“Apabila melihat kebakaran di sekitar jalan tol, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas. Jangan melakukan tindakan yang justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Yuni.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan, personel di lapangan melakukan pengamanan lalu lintas bersamaan dengan proses penanganan kebakaran.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan pada pukul 13.45 WIB. Selama penanganan berlangsung, tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, dan situasi kembali normal,” kata Indra.
Keberhasilan penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.
Kepolisian mengingatkan agar seluruh pengguna jalan tetap mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas ketika melintasi lokasi kejadian demi menjaga keselamatan bersama(**)
Editor Armiji Abusani Obara








