Jakarta-Transaksi janggal” Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang diungkap Menko Polhukam Mahfud Md, mendapat sorotan dari Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI), M.Nurullah RS.
“Dugaan transaksi janggal Rp.300 triliun ini awalnya diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md setelah menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, pada Rabu (8/3/2023). Mahfud mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada transaksi senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu),”Tegas Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah, pada Senin (27/3/2023).
Ketum PWDPI mengatakan, kabar transaksi janggal Rp.300 triliun mendadak viral hamper dimedia maupun media sosial. Mahfud Md juga masih kata ketum PWDPI telah mendapatkan laporan adanya pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai.
Bahkan Mahfud saat itu berharap laporan tersebut bisa dilacak. “Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak,” kata, Nurullah menirukan perkataan Mahfud Md..
Nurullah panggilan akrab, Ketum PWDPI, M. Nurullah RS, juga mengatakan meski pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengklarifikasi perkataan Mahfud Md, jika dirinya mengaku menerima surat dari PPATK mengenai transaksi tersebut serta sempat berkomunikasi dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud sebelumnya terkait adanya transaksi janggal tersebut, namun Ketum PWDPI tetap minta kepada pihak PPATK harus melibatkan Aparat Penegak Hukum ( APH) agar mengusut kasus tersebut agar tidak menjadi polemic serta teka-teki silang ditengah-tengah masyarakat.
“Berdasarkan aturan yang berlaku serta keterangan dari sejumlah pakar hukum baik dari kepolisian bahwa temuan PPATK sudah bisa sebagai alat bukti awal untuk mengusut kasusus tersebut, dengan catatan melibatkan aparat penegak Hukum. Uang 300 triliun itu tidak sedikit, bisa untuk membangun tiga jembatan selat sunda,”tegas Nurullah.
Selain itu, Ketum PWDPI yang mengaku telah memiliki Cabang di 25 Provinsi serta memiliki tidak kurang dari 700 media yang tergabung pada organsisasi pers yang dipimpinnya ini juga sangat kaget dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Mahfud Md, jika pertambangan yang ada di Indonesia ini bisa menggaji anak baru lahir sejumlah Rp20 juta tanpa harus bekerja.
“Coba bayangkan jika pernyataan bapak Mahfud Md ini bener. Alangkah kayanya Indonesia yang kita cintai. Ini baru pertambangan, belum lagi, bidang kelautan, perkebunan, perdagangan, serta aset-aset lain di Negara Indonesia. Artinya bukan hannya 20 juta bangsa ini menggaji masyarakat perbulannya, bisa lebih dari itu,”ungkap Ketum PWDPI yang juga sebagai Owner/Direktur PT. Pena Berlian Lampung dan PT.Duta Lampung Media.
Oleh karena itu, Ketum PWDPI minta semua pihak bisa bekerjasama untuk memberantas korupsi dinegara Indonesia.
“Korupsi di Negara Kita sudah menggurita, yang telah mennyengsarakan rakyat. Pemberantasan korupsi ini tanpa peran serta semua pihak tidak akan tercapai. Jika korupsi hilang dinegara kita masyarakat akan makmur dan akan disegani oleh dunia,”pungkasnya.