Lampung selatan, Ratusan massa hari ini kembali menggeruduk MAPOLDA Lampung,ratusan masa yg tergabung dalam Rakyat Bergerak terdiri dari gabungan organisasi masa Antara lain Laskar Lampung ,GML,ISMI,Laskar Merah-Putih,Pandawa TTKDH dan masyarakat Lingsuh,bersama para Rt Rajabasa jaya,
“Adapun aksi unjuk rasa Lampung Bergerak jilid dua ini menuntut RT Wawan Kurniawan di bebaskan tanpa sarat,sebagaimana kita ketahui beberapa waktu yg lalu telah di lakukan Unjuk rasa Lampung Bergerak jilid satu karna sudah beberapa kali masyarakat,perwakilan ormas dan juga kuasa hukum RT Wawan sudah mencoba beberapa kali mengajukan penangguhan penahanan namun upaya itu tidak berhasil.
“Adapun aksi unjuk rasa Lampung Bergerak jilid dua ini menuntut RT Wawan Kurniawan di bebaskan tanpa sarat,sebagaimana kita ketahui beberapa waktu yg lalu telah di lakukan Unjuk rasa Lampung Bergerak jilid satu karna sudah beberapa kali masyarakat,perwakilan ormas dan juga kuasa hukum RT Wawan sudah mencoba beberapa kali mengajukan penangguhan penahanan namun upaya itu tidak berhasil Sampai akhirnya pada hari ini Lampung Bergerak jilid dua ,Turun kembali kejalan yang dimulai titik kumpul Masjid Airan way hui pada pkl 13.00(Badda zohor) yang dikomandoi langsung bersama Laskar Lampung Bung NERO .
“Salah satu pengunjuk rasa Yudhi Hasyim ,Waketum laskar Lampung Dalam orasinya atas nama Laskar Lampung mengklarifikasi adanya tudingan pihak lain bahwa gerakan kami telah terafiliasi dengan HTI itu Fitnah ,gerakan LASKAR Lampung murni pergerakan dan perjuangan atas nama keadilan hukum,kami merasa ada yg perlu di luruskan dalam penegakan hukum yg membelit RT Wawan kurniawan,sampai kapan pun kami akan terus berjuang sampai keadilan hukum di tegakkan di bumi Lampung,selanjutnya Yudhi Hasyim lagi lagi merasa kehadiran Kapolda yg baru Irjend Pol Helmi Santika hadir di Lampung merupakan Anugrah bagi warga Lampung karna di pundak beliau harapan besar ada penegakan supremasi hukum yg berkeadilan ucap Yudhi Hasyim yg juga ketua DPD GEPAK Lampung ,Kepada pihak lain yg mencoba memfitnah dan menggoreng Isue Liar agar segera bertobat,lihat langsung ke TKP bicara dengan masyarakat sekitar Baru bicara ..itu yg benar ucapnya sambil berapi api seraya menyerukan TAKBIR
ALLAHU AKBAR 3X.
“Lebih lanjut Yudhi Hasim menyampaikan perkara ini adalah pidana umum yg seharusnya tidak harus di lakukan penahanan,karna Wawan sendiri adalah aparat desa yg notabene bernaung dalam pemerintahan walikota,lagipula persoalan Wawan ini sudah dilakukan proses hukum dalam tingkat POLRESTA artinya persoalan ini sudah ada implikasi hukum yg mana sudah di ketahui Khalayak ramai.saat itu sangsi hukum pun telah di jatuhkan melalui perdamaian..artinya sah proses hukumnya.
Tapi mengapa tiba tiba masih ada proses hukum Lagi setelah ini ,kami menduga di sini Ada Arogansi Kewenangan Aparat Penegak Hukum ,(APH) ,hal inilah yg mendasari kami dari Laskar Lampung harus bergerak untuk coba meluruskan agar tercapai Supremasi hukum yg baik dan berkeadilan, Kami masih berharap masih ada jalan keluarnya yg terbaik untuk penyelesaian kasus Wawan. Agar tidak menyita waktu dan tenaga terlebih lagi dalam situasi bulan ramadhan yang penuh Barokah dan mahfiroh pungkasnya (**).