*Antisipasi Kemacetan Ke Jalur Wisata Pantai, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Rekayasa Lalu Lintas*
Bandar Lampung – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung akan merekayasa arus lalu lintas menuju kawasan wisata pantai yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran, Senin (24/04/2023).
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan yang terjadi akibat banyaknya kegiatan masyarakat yang akan berlibur ke tempat wisata pantai.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan, SH menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Jalan RE Martadinata tepatnya di simpang Sukamaju Teluk Betung Timur Bandar Lampung.
“Kita lihat situasinya, apabila ada peningkatan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata pantai, maka rekayasa akan kami lakukan” Ujar Kanit Gakkum Sat lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan.
Adapun rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan yaitu kendaraan yang melintas di Jalan RE Martadinata yaitu dari arah Pasar Kota Karang menuju kawasan wisata pantai akan diarahkan masuk ke jalan arteri Perumahan Puri Gading sedangkan kendaraan dari arah kawasan pantai menuju Kota Bandar Lampung diarahkan menuju jalan Zulkarnaen subing.
“Nantinya kendaraan dari arah Pantai menuju kota Bandar Lampung, akan kita arahkan ke Jalan Zulkarnaen Subing” Ucap Ipda Gunawan.
Untuk kendaraan dari arah Kota Bandar Lampung melalui Jalan Zulkarnaen Subing menuju Kawasan Pantai akan di arahkan ke Jalan RE Martadinata dan berputar di Pom Bensin Simpang Sukamaju.
Lebih lanjut, Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan menghimbau kepada para pengunjung tempat wisata pantai agar berhati hati dan selalu mengikuti petujuk petugas Kepolisian yang berada di sepanjang jalur menuju tempat wisata. (*)