Batalnya Eksekusi Ruko yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung Samping Indomaret, batal karena cacat hukum.
Dari hasil Konferensi Pers Hari ini dari Pihak Pemilik Ruko H. Yonansyah/Inggrid mengatakan bahwa Oknum Bank Mandiri bekerjasama dengan pihak Pelelangan dan Tiem Exsekutor Untuk Eksekusi Ruko pada tanggal 10 Juli 2023 Tapi Pemilik Ruko melawan serta Mempertahankan Ruko Milik nya tersebut ,Kegiatan Konferensi Pers bersama Awak media di Cafe Nana s Perintis Kemerdekaan Bandar Lampung.Selasa,(25/07/2023)
Masalahnya Pihak Pemilik Ruko Yanansyah/Inggrid tidak di beritahu atau tidak ada pembetitahuan terlebih dahulu Oleh Bank atau Pihak Pelelangan berupa Surat , tiba tiba langsung Eksekusi.Kan ini Melanggar Hukum.Seharusnya Pihak Oknum Dari Bank Mandiri memberikan Surat SP.1,SP.2. Sp.3. Atau surat Somasi Soal Pelelangan ini tidak Sama Sekali.Ini Oknum Bank Mandiri Teluk Betung , Ini diduga ada permainan dan harus di Bongkar Sampai Akar Akarnya.Agar Permasalahan ini terbuka lebar dan ini diduga ada Mafia diBank Mandiri Oleh sebab itu harus dipublikasikan kemasyarakat ,karena udah di ketahui Publik atau Masyarakat Provinsi Lampung khusus Nasabah Bank Mandiri.
Saat di konfirmasi ke Bank Mandiri Para Awak media beberapa kali bulak balik.Ketemu Bapak (DN) (RI) Tidak memberikan Jawaban yang Sesungguhnya untuk Klarifikasi , para Awak media menyimpulkan bahwa Oknum Bank Mandiri Teluk Betung enggak Koopraktif,Alasannya Harus nunggu dari Pusat.Sedangkan Kejadian tersebut di Bandar Lampung.Oknum Bank Mandiri tersebut di Gudang Lelang Teluk Betung.
Tiem Pengacara Agusman Chandra Jaya dan Rekan akan Sekuat Tenaga Membela Kleannya H. Yonnansyah/Inggrid .
Menurut Team pengacara bantahan sanggahan masih berjalan begitu juga proses persidangan masih berjalan belum ada ketetapan pengadilan dan sangat disayangkan team juru sita bersih keras fan kekeh mau mensita aset dan anggunan ini diduga ada oknum yang bermain diBank Mandiri.
Berdasar kan kejadian dilapanga Oknum Bank Mandiri dan Tim Eksekutor Seenaknya Mau Exsekusi Ruko.Pemberitahuan Pelelelangan tidak Pernah.Ujarnyaā€¯ Arief Chandra Gutama SH.Dkk Ini di sampaikan pada Awak.media pada Konferensi Pers.(Oji/team)