Bagi gerakan perempuan, memperjuangkan hak-hak politiknya tidak hanya di tataran politik elektoral semata. Karena patriarki telah meng akar melalui ideologis dan diperkuat dengan adanya sistem ekonomi yang kapitalis sehingga mengakibatkan mekanisme dan proses dialog yang benar-benar melibatkan perempuan akar rumput tidak pernah terjadi dalam perumusan regulasi di Indonesia.
Hal ini terlihat dari pembangunan maskulin, yang sering mengabaikan persetujuan perempuan sampai ke pengabaian perlindunganĀ bagi perempuan pembela HAM. Oleh sebab itu, untuk melawan politik yang merusak dan menindas perempuan diperlukan konsolidasi agenda bersama untuk memperkuat gerakan perempuan itu sendiri.
Atas dasar itu, Solidaritas Perempuan bersama dengan beberapa jaringan masyarakat sipil akan mengungkapkan deklarasi politik sebagai sebuah inisiatif perlawanan terhadap politik patriarkis yang selama ini nyaris tidak pernah dibicarakan secara publik.
Melalui Konferensi Pers yang berjudul “Memperkuat Gerakan Perempuan dalam Melawan Sistem Politik Patriarkis yang Memiskinkan Perempuan”, kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir pada kegiatan konprensi Pers dalam meningkatkan peran Ganda perempuan Dalam kontalasi pemilu 2024 baik dalam hal keterwakilan perempuan porsi kota maupun dalam pengambilan keputusan dimana petempuan ditempatkan terus menujukan peran Ganda sebagai imansipasi Dan Gender dijaman moderen saat in dalam penyampaian mbk Rini perwakilan Dari Serikat Perempuan Sebay Lampung.
Sedangkan menurut mas Hary Perempuan Indonesian selama ini hanya dijadikan ajang politik 5 Tahun yang bila datang pesta demokrasi perempuan alat untuk dukung mendukung baik perseorangan maupun kelompok, Namun setelah selesai pesta demokrasi perempuan jarang sekali dilibatkan dalam pergerakan maupun dalam hal hal pengambilan kebijakan serta keputusan yang Ada Di Republik ini yang menyangkut kepentingan hajat kaum perempuan.
Kedepan harapan Dari para pemerhati maupun penggiat perempuan Indonesian khususnya dalam penanganan migran Indonesian yang menyumbang devisa bagi Indonesian belum mendapatkan perlindungan Dan pengawasan dari pemerintah baik keselamatan dan kesejahteraan para penyumbang devisa dan pejuang keluarga(Eka/Oji)