Ketua DPP MABESBARA Doni.Yn.S.Sos Minta (DISPERKIMTAN) Tindak Tegas CV AYU ATAKl Pelaksana Pembangunan Jembatan 15 Hari Kerja Tanpa Papan Informasi Proyek
Banyuasin Sumatra Selatan –Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa Dan Negara (Mabesbara) Doni.Yn.S.Sos Minta Kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin Menindak Tegas CV AYU ATAKI Sebaga Pelaksana Pengerjaan Proyek Pembangunan jembatan Di Desa Telang Rejo kecamatan Muara Telang, yang mana Pihak Pelaksana Pengerjaan Proyek Pembangunan jembatan ini Sudah 15 Hari Bekerja Tidak Memasang Papan Informasi Proyek Ada Apa Dengan Pelaksana/CV AYU ATAKI,?ini Jelas Doni.Yn.S.Sos selaku ketua DPP Mabesbara Sabtu 28 Oktober 2023
Proyek Miliaran rupiah kok tidak Di pasang papan informasi proyek,! maksudnya apa? kita semua kan sudah Tau Kalu papan informasi proyek sangat penting dan wajib untuk di Pasang bagi Siapapun yang menjadi Pelaksana ataupun Pemenang Tender Proyek tersebut, Masyarakat harus tau proyek ini dari mana sumber dananya dibiayai APBN atau APBD Terang Doni.Yn.S.Sos saat dikonfirmasi awak media di kantor DPP Mabesbara
“Baru Kali ini saya melihat Ada Proyek miliaran rupiah tidak ada dipasang papan informasi, kalu tidak ada pemberitaan dari puluhan Media onlie mungkin sampai detik ini papan informasi proyek pembangunan jembatan ini tidak juga di pasang oleh Pelaksana/pemenang tender ,
“setelah adanya pemberitaan dari puluhan media onlie barula pihak Pelaksana Timbulkan Papan Informasi Proyek ucap Doni.Yn.S.Sos kepada awak media, saya selaku ketua DPP lembaga mabesbara berharap Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Banyuasin untuk Memberi Sangsi Tegas Kepada Pelaksana proyek pembangunan jembatan yaitu CV AYU ATAKI, Ada Apa Dengan Pelaksana sudah bekerja 15 Hari Papan Informasi Proyek Tidak Di pasang tegas Doni.Yn.S.Sos selaku ketua DPP lembaga mabesbara.
Di tempat terpisah tim media lakukan konfirmasi kepada beberapa warga desa Telang Rejo, menurut penuturan warga desa telang rejo Proyek Pembangunan Jembatan Di Desa Telang Rejo kecamatan Muara Telang ini suda lama dikerjakan tanpa papan informasi Proyek padahal mereka bekerja sudah 15 hari tapi tidak ada yang namanya Papan Informasi Proyek yang di pasang mereka tutur warga sekaligus tokoh masyarakat yang bermukim di Desa Telang rejo, kami selaku tokoh masyarakat sempat curiga dengan pengerjaan proyek Pembangunan jembatan ini dari mana sumber pembiayaannya.ucap tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya
Kami selaku masyarakat sempat rembukan gimana caranya bisa tahu proyek pembangunan jembatan ini sumber dana nya dari mana, Salah satu cara untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana dari Pemerintah baik APBN maupun APBD kami beberapa warga desa sini menghubungi Kantor Media dan kami menceritakan apa yang kami ketahui tentang kegiatan pembangunan jembatan ini, ucap sala satu warga kepada awak media
“Dengqn adanya laporan kami, “besoknya media maupun lembaga turun langsung kelokasi proyek pembangunan Jembatan yang kami Laporkan kepada media dan lembaga, ucap beberapa warga desa telang rejo kepada awak media, setelah tim media maupun lembaga turun ke lokasi Pembangunan Jembatan terbitla pemberitaan dari puluhan media onlie bahwa ada Proyek diduga proyek siluman tutur sala satu warga desa Telang Rejo kepada awak media
Banyaknya media yang memberitakan akhirnya pihak pelaksana proyek pembangunan jembatan barula pasang Papan Informasi Proyek, kalau tidak ada media yang menerbitkan pemberitaan mungkin sampai detik ini kita semua buta akan informasi proyek pembangunan jembatan ini Dari CV mana plaksananya, anggaran danaya berapa, APBN apa APBD kita semua selaku masyarakat tidak mungkin bisa mengetahuinya tutur beberapa warga kepada awak media
“Dengan adanya papan informasi proyek di pasang kita semua masyarakat bisa mengetahui dana pembangunan jembatan ini berapa nominalnya, dari dana APBD atau APBN ucap warga inisial PY kepada awak media
” Dimanapun kalian berada Kalau ada Proyek pembangunan apapun yang tidak menggunakan papan informasi proyek, kita masyarakat wajib menegur pemenang tender proyek ataupun yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan untuk memasang Papan informasi peroyek,
Papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaan Pengerjaanya, hal itu agar dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas. Kewajiban pelaksana ataupun Pemenang Tender untuk memasang plang papan nama atau papan informasi proyek, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012.
Regulasi ini mengatur” Setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek”.
“proyek pembangunan Jembatan Yang ternyata setelah Puluhan Media Terbitkan Pemberitaan Terkait Dugaan Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi, “Setelah diterbitkan Pemberitaan barula pihak pelaksana memasang papan informasi proyek, setela papan informasi terpasang, peroyek Pembangunan Jembatan didesa telang rejo ini diketahui merupakan Proyek dari APBD/PUPR Kabupaten Banyuasin Sumsel, tahun 2023,
Adapun awak media sudah 2 kali menemui kepala Desa Telang Rejo di kantor Desa maupun di kediamanya namun tidak perna ketemu, Tim media maupun lembaga tidak hentinya untuk menemui kepala desa untuk yang ketiga kalinya awak media mencoba menemui kepala desa telang rejo dan akhirnya awak media bertemua dengan kepala desa telang rejo bpk Suyoto, awak media di sambut baik oleh kepala desa telang rejo di kediamannya, awak media bincang Hangat sambil menanyakan Asal usulnya terkait proyek pembangunan Jembatan kepada bpk suyoto kades telang rejo,
Setela awak media mendengarkan keterangan dari kepala desa telang rejo terkait Proyek pembangunan jembatan di desa telang rejo, suyoto menjelaskan, memang saya yang membuat proposal minta di bantu pembangun jembatan, karna masyarakat selalu mengeluhkan kalu sedang melewati jembatan kayu yang sudah rapuh, demi untuk kepentingan masyarakat saya maka saya memberanikan diri untuk membuat proposal,
“kalau ditanya berapa biaya ataupun anggaran nya saya tidak tau persis berapa dananya tutur kepala desa telang rejo bpk suyoto kepada awak media
menurut Keterangan dari Kepala Desa Telang Rejo Suyoto beliau yang penggagas Awal hingga pembangunan jembatan itu sudah mulai berdiri, awalnya saya yang mencoba mengajukan proposal alhamdulillah proposal yang says ajukan di kabulkan untuk detail nya dana pembangunan jembatan itu,saya tidak tahu persis berapa dananya, dalam Hal pengerjaanya saya juga tidak tahu di kerjakan Oleh CV apa dan PT apa saya tidak tahu ucap kepala desa Telang Rejo saat di temui Awak media di kediamanya
Tak hanya warga sekitar yang menanyakan tentang papan informasi proyek, hal tersebut juga menjadi sorotan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun media, sala satu nya Doni.Yn.S.Sos selaku ketua DPP lembaga mabesbara yang juga sebagai aktivis pemerhati kebijakan aturan pemerintah memberikan komentar kepada wartawan, dirinya mengatakan bahwa proyek Pembangunan jembatan didesa Telang Rejo Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin ini terlihat janggal dan ada dugaan kongkalikong antara kontraktor dan ketua RW setempat.
15 hari bekerja tanpa papan informasi Proyek ini pun juga menuai reaksi kepada salah satu mantan perangkat desa telang rejo,menurutnya Warga harus mengetahui pengerjaan pembangunan di desanya, dan warga juga boleh menegur pelaksana kegiatan Proyek kalu dalam pengerjaannya terlihat janggal dan tidak sesuai degan RAB tegas mantan perangkat desa telang rejo kepada awak media
“Warga atau masyarakat saat ini sudah cerdas, terkait proyek pembangunan Jembatan ini dananya bukan sedikit miliaran rupiah sudah semestinya proyek miliaran ini dipasangkan papan proyek, agar warga mengetahui sumber dana, kemudian jenis pengerjaan dan dikerjakan oleh kontraktor dari perusahaan mana,” Ujar mantan perangkat desa telang rejo ini.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus menggali informasi kepada pihak pihak yang terkait, dalam waktu dekat tim gabungan media maupun lembaga akan menemui Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) guna untuk meminta keterangan terkait Pelaksana Pengerjaan Proyek Pembangunan jembatan yang nominalnya Pantastis yaitu 1.963.910.170.00,
(Satu Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Seratus Tujuh Puluh Rupiah)yang Mana Sebaga Pelaksana Pengerjaan pembangunan jembatan:CV AYU ATAKI Sumber Dana APBD Kabupaten Banyuasin,
Adapun papan informasi proyek yang di pasang tidak cukup jelas ,masa pengerjaanya tidak di cantumkan di papan informasi proyek, hal inilah yang membuat janggal beberapa aktivis maupun LSM dan media cetak maupun online
(Editor: Tim Media ampera.news DN-PRY)