Ketua BPP AKBAR HELMAWAN BUCHARI Yuhadi Anggota Dewan Kota Meminta Maaf Terkait Kedatangan Cawapres Ke Cafe Kopi Nako Melarang wartawan Masuk Serta Menghalangi Tugas jurnalis
Untuk Meliput
Bandar Lampung,(News Analis. Com)
Konsolidasi tim Koalisi Indonesia maju yang tergabung didalamnya dalam rangka kunjungan Calon Wakil presiden yang digagas KIM, Ada Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PBB, partai Demokrat, PSI, partai Prima, Partai Gelora. Selain dihadiri oleh ketua DPD partai yang ada di provinsi Lampung juga dihadiri oleh Sekretaris Jendral partai Gerindra Ahmad Muzani dan sekretaris jendral Partai Golkar, mengawal kunjungan Calon wakil presiden Gibran Raka bumi Raka yang dijadwal melakukan kunjungan 2 Hari di provinsi Lampung.
Pantauan dilapangan khususnya agenda Konsolidasi Tim pemenangan Indonesia Maju bisa dibilang Sukses dengan menghadirkan semua unsur PENGURUS KIM.
Dari hasil kunjunga Calon Wakil Presiden Gibran Dari pagi hingga sore berjalan Sukses, bertemu dengan para Relawan Bravo 5, BaraJP, Relawan Solmet dan Bacahe Gibran.
Tapi sangat disayangkan agenda yang dilakukan pada malam khususnya dicafe KopiNako yang berada di Jln Sultan agung depan MBK yang digagas oleh Barisan Pengusaha Pejuang (BPP) Yang Ketua Oleh Saudara Bung Akbar Himawan Bushari menyisakan problem dilapangan yang mana di diduga sebagian Awak media ditahan saat ingin memasuki lokasi oleh sekelompok anak muda yang mengaku panitia BPP dan menanyakan identitas setiap orang yang mau menghadiri agenda tersebut.
Kami dari media banyak yang tidak boleh masuk ke area lokasi kegiatan dengan alasan tidak membawa Undangan Dan juga tidak juga termasuk dalam daftar list media yang sudah didata sebelumnya.
Menurut kami ini adalah salah satu pelanggaran yang mana menghalangi media mau masuk ketempatan kegiatan atau agenda Keramaian mana seorang wartawan harus tau yang terjadi ditempat tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat peristiwa atau kejadian yang Akhir nya di buat Berita.
Kalau kita lihat Dari kejadian tadi malam sepertinya gaya gaya nya seperti pengamanan yang terlalu lebay Dan berlebihan tapi tidak boleh kaku masak media atau wartawan yang punya idenfitas jelas dihalang halanggi ini tidak benar Dan diharapkan Dan ini bagus untuk mengatisipikasi hal hal yang tidak diharapankan untuk Ketua atau pimpinan dapat mentraning lagi anggotanya supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Pada saat kejadian setelah media pergi karna tidak di perbolehkan masuk oleh panitia.ada salah satu dari organisasi berbicara menjelaskan dengan panitia,” itu tadi wartawan,” di jawab panitia ,”dia tidak daftar list media dan biarin aja lah,” ungkap panitia BPP.
Menurut panitia yang dilapangan diperintah oleh ketua Mereka yang nota bina salah saudara Akbar Himawan Buckari.
Dari anggota dewan Yuhadi selaku ketua Bacahe Gibran lampung menyampaikan ,”Mohon MA’AF,”(Permohonan maaf kepada semua media yang mana sudah terjadi miskomunikasi antara panitia Dan para awak media yang hadir ingin Meliput agenda Mas Gibran bersama Melenial)
Melalui pesan suara…..yang dikirim via Wa kepada awak media.
Saya ”HERMAN ‘ selaku dari ketua lembaga Mabesbara menyayangkan sekali perlakuan dari Panitia Barisan Pengusaha Pejuang (BPP) dengan cara tidak boleh masuk bagi
wartawan dalam acara ini yang merupakan tentunya acara ini sangat membutuhkan untuk di publikasikan karna yang datang Cawapres.gunanya masyarakat yang tidak hadir tentunya dengan cara publikasi cetak maupun online dan striming tv.dan itu sangat membutuhkan media.apa memang ada alasan tertentu dari panitia tidak memperbolehkan media masuk.perbuatan itu tentunya sudah melanggar aturan undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1990 tentang Pers pasal 18 ayat 1 Menghambat menghalangi Wartawan melaksanakan tugas untuk memperoleh mencari informasi dapat dipidana penjara 2 (Dua) tahun dan denda Rp 500 Juta.sampai Berita ini ditayangkan Ketua BPP AKBAR HELMAWAN BUCHARI belum bisa dihubungi Dan dikonpirmasi. (Tim)