Tragedi Mobil Pajero Oknum Polisi Tabrak Security Saat Makan Nasi Goreng Berakhir Damai Di Polsek Natar
Setelah sempat viral kejadian oknum polisi yang menjabat kasat intelkam Polres Lampung Tengah berinisial DK, Pihak kepolisian mengambil tindakan terhadap sopir truk hino dan melakukan mediasi antara pihak korban dan pihak yang terkait pada kejadian tersebut di Mapolsek Natar, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 19.30 wib.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Manggala mengatakan, Alhamdulillah semua pihak sudah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan menyelesaikan semua tuntutan-tuntutan dari semua pihak yang telah dipenuhi.
Ditambahkannya, Semua yang bersangkutan (korban) sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan mengajukan untuk restoratif justice,” ucap AKP Manggala.
“Alhamdulillah semua pihak sudah puas, sudah menerima, sudah legowo dengan keputusan ini. Semoga kedepannya tidak ada yang menuntut kembali,” tutupnya.
Salah satu perwakilan korban FD (30) diwakili istrinya Zuraida (30) yang didampingi bersama keluarga dan kuasa hukumnya Dedi Putra, S.H, M.H mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua pihak karena sudah membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan tragedi tersebut.
“Kami sadar bahwa semua permasalahan ini adalah musibah dan kami minta doakan supaya korban (FD) bisa sembuh total dan bisa beraktifitas seperti biasa, ucap Zuraida.
Sebelumnya diberitakan, bahwa seorang security sebuah perusahaan swasta warga serbajadi Rt.004/002 desa pemanggilan kecamatan Natar yang sedang makan nasi goreng menjadi korban tertabrak sebuah mobil mewah yang dikendarai salah satu pejabat polres lampung tengah, Polda lampung yang terjadi di jalan lintas Hajimena, pada sabtu (11/11/2023) lalu.
Salah satu korban naas saat kejadian berinisial FD (30) mengatakan, malam itu saat sedang berkerja dirinya merasa lapar dan hendak keluar mencari makan. FD akhirnya berhenti untuk makan nasi/mie goreng di depan gudang baja ringan didekat sekolah dasar negeri (SDN) 1 Hajimena.
BACA JUGA : Sekdakab Lamsel Thamrin Sampaikan Raperda Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi pada Rapat Paripurnna DPRD Lampung Selatan | Newsanalis.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi. Ranperda tersebut disampaikan Thamrin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (28/10/2024). Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli dan didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti. Turut hadir, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Mewakili Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan adanya kebijakan tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Thamrin mengatakan, diperlukan cara dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi yang berdaya saing di Kabupaten Lampung Selatan melalui penyusunan regulasi pemberian insentif dan kemudahan investasi. Menurutnya, urgensi penyusunan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut, diharapkan dapat memudahkan langkah pemerintah daerah dalam mendatangkan investor. “Kemudian meningkatkan nilai investasi, meningkatkan daya saing investasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bekerjasama dalam rangka peningkatan investasi,” kata Thamrin dalam rapat paripurna tersebut. Thamrin juga menyampaikan, tujuan pembuatan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut untuk menarik minat masyarakat secara luas dan pelaku ekonomi serta para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lampung Selatan. “Maksud Raperda ini sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi yang dilakukan secara terpadu melalui upaya perancangan peraturan daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Lampung Selatan,” ujar Thamrin. Thamrin berharap, nota pengantar Raperda tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, untuk kemudian dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. “Dimana Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi paradigma acuan bagi kami selaku eksekutif dalam meningkatkan capaian dan target investasi yang akan masuk ke Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin diakhir sambutannya. (Red)
Hingga akhirnya terjadi kejadian kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil Pajero milik seorang Oknum polisi yang menjabat sebagai kasat intelkam polres lampung tengah bersenggolan dengan truk Hino hingga menabrak gerobak nasi goreng bersama 2 orang pelanggannya (Oji)
.