BANYUMAS | NewsAnalis.com – Berlokasi di Balai Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, pemerintahan pekon setempat Kamis (30/11/2023) menggelar musyawarah bersama aparatur Pekon Sinar Mulya.
Musyawarah dilakukan menyusul Pekon Banyumas berencana melebarkan lahan tempat pemakaman umum (TPU) setempat yang kondisinya sudah tidak penuh.
Wasino, Kepala Pekon Banyumas dalam sambutanya mengatakan, dahulunya Sinar Mulya merupakan bagian dari wilayah administrasi Pekon Banyumas. Diman, masyarakatnya juga dimakamkan di pemakaman banyumas.
“Tanah makam itu merupakan
peninggalan sesepuh terdahulu. Kami berencana melakukan pelebaran (pembelian) tanah untuk pemakaman baru,” ucap Wasino.
Rapat yang dihadiri Kepala Pekon Sinar Mulya Azhar Annas didampingi Amiruddin Carik Pekon Sinar Mulya bersama Kadus 01 dan Ketua RT 01 menghasilkan sebuah kesepakatan.
Dimana, masyarakat di Pekon Banyumas bersepakat untuk iuran sebesar Rp10.000 untuk satu kepala keluarga (KK) selama satu tahun.
“Sementara, untuk masyarakat Pekon Sinar Mulya, besaran iuran masih akan dimusyawarahkan lebih lanjut oleh pihak pemerintah pekon”, sebut Wasino. (Roji)