Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung Meminta Walikota Bandar Lampung segera Mencopot Jabatan Lurah Gulak Galik
Menyikapi ramainya pemberitaan media Online dan Media cetak berkenaan oknum Lurah Gulak Galik Kecamatan Telukbetung Utara Kota Bandar Lampung EENG ZAMHIR yang meminta sejumlah uang Kepada pelaksana Kegiatan Rehab Kantor Kelurahan Gulak Galik saudara Redi menjadi sorotan serius Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung..
Kegiatan Rehab Kantor Lurah ini Anggarannya sudah jelas dari APBD Kota Bandar Lampung dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan juga menurut keterangan Plt. Kadis PU Kota Bandar Lampung yang juga Sekretaris Kota Bandar Lampung Bapak Iwan Gunawan ketika ditanyakan mengenai anggaran bagi kantor lurah yang dibangun mengatakan tidak menyiapkan dana untuk pindah/ngontrak, jadi sudah jelas apa yang dilakukan oleh Lurah EENG ZAMHIR dengan meminta uang kepada rekanan adalah tindak kategori PUNGLI, “ujar Destra..
Selain Permasalahan Pungli Kepada Rekanan Rehab Kantor Oleh lurah tersebut, Ternyata Banyak tindakan tindakan Lurah EENG ZAMHIR yang Tidak sesuai Aturan yang ada.. menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa ada beberapa warga Di Mintakan Dana sebesar 3 juta jika ingin ingin menjadi anggota linmas dikelurahan yang di pimpinnya, dan beberapa warga juga memberikan keterangan ada biaya setiap mengurus surat menyurat di kantor lurah Gulak galik..
Menurut Destra, Lurah EENG ZAMHIR Sudah tidak Layak menjadi seorang pemimpin/lurah, Tindakan Lurah tersebut Sudah Mempermalukan Ibu Walikota Bandar Lampung yang sudah mempercayakan atau memberikan mandat sebagai Seorang Lurah..
Menyikapi permasalahan permasalahan yang ada di kelurahan Gulak galik.. Destra Yudha S.H. M.Si Meminta kepada Walikota Bandar Lampung untuk segera Mencopot dari Jabatan kepada Lurah EENG ZAMHIR dan akan mempertimbangkan untuk melakukan pelaporan kepada APH (aparat penegak hukum) agar menjadi contoh kepada Pejabat pemerintah yang lain agar tidak melakukan tindakan atau kebijakan yang menyalahi aturan.
Destra juga percaya bahwa walikota bandar Lampung sangat kecewa terhadap tindakan yang di lakukan bawahannya..
Hari ini juga Destra Akan segera Melaporkan Permasalahan ini kepada Bapak Inspektur di inspektorat kota bandar Lampung agar segera dapat diperiksa.