Bandar Lampung, News analis. Com
Gepak Lampung Wahyudi Hasyim, Ketua Umum, Gayung Bersambut Dan Mendukung penuh Mengatas Namakan Persatuan Wartawan Duta pena Indonesia (PWDPI ) propinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung DPC, (PWDPI) Armiji Abusani Sebagai Wakil Ketua DPC PWDPI KOTA BANDAR LAMPUNG, mengapresiasi langkah Kejati Lampung yang tetap memproses perkara penggelembungan biaya perjalanan dinas Anggota DPRD Tanggamus, meskipun ada penundaan demi menjaga kondusifitas menjelang pemilu. Hasyim berharap langkah ini tidak mengkonikan perkara yang mirip dengan kasus KONI yang merugikan negara dan berlarut-larut. Sabtu 30-12-2023
Pada Konferensi Pers terkait Capaian Kinerja Akhir Tahun Kejaksaan Tinggi Lampung 2023, Krisnandar S.H., M.H., Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung, mengumumkan bahwa perkara melibatkan Anggota DPRD Tanggamus sementara dihentikan demi menjaga kondusifitas menjelang pemilu. Namun, Krisnandar menegaskan bahwa penghentian sementara bukan berarti penghentian definitif.
“Kami hentikan sementara untuk menjaga kondusifitas menjelang pemilu, tapi bukan berarti dihentikan,” ungkap Krisnandar. Total kerugian negara sebesar Rp 9.1 miliar, dengan pengembalian sebesar Rp 8.4 miliar. Ada sisa kurang lebih Rp 500 juta yang belum dikembalikan oleh Anggota DPRD Tanggamus.
Kasidikpidsus menjanjikan penanganan profesional dan menyelesaikan perkara ini secara tuntas. “Kita akan tetap bekerja secara profesional untuk menyelesaikan perkara ini,” tambahnya.
Kejati Lampung menemukan dugaan penggelembungan biaya perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Tanggamus Tahun 2021. Aspidsus Hutamrin menyebut penggelembungan tersebut terjadi pada biaya penginapan Pimpinan dan Anggota DPRD di hotel di Lampung dan luar Lampung.
“Penginapan dan belanja dinas rapat untuk pimpinan DPRD dan anggota DPRD sebesar Rp 9.1 miliar,” kata Hutamrin. Tujuan perjalanan mencakup enam hotel di Bandar Lampung, dua di Jakarta, dan tujuh di Sumatera Selatan.
Penyelidikan yang dimulai sejak Januari 2023 mengungkap tiga modus yang dilakukan oleh Wakil Rakyat, termasuk penggelembungan biaya kamar hotel yang dilampirkan di SPJ lebih tinggi dibandingkan harga sebenarnya.
Ketua Gepak Lampung berkomitmen untuk terus mengawal perkara ini, mengingat kemiripan dengan kasus KONI Lampung. Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan penyelesaian perkara akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh, meskipun melibatkan kepentingan banyak orang dan partai politic yang diAamiin oleh Armiji Abusani mewakili Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia PWDPI kota Bandar Lampung. (Eka)