Pringsewu | Newsanalis.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pringsewu Rapat Paripurna Internal

236 views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pringsewu melaksanakan Rapat Paripurna internal tentang penyampaian hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Pringsewu, giat dilaksanakan Senin 29 Januari 2024.

Rapat paripurna internal DPRD kabupaten Pringsewu dengan agenda penyampaian hasil pembahasan panitia khusus pokok-pokok pikiran DPRD kabupaten Pringsewu yang akan terhimpun dalam rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024 dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Pringsewu Suherman, SE.

Selainn Suherman selakun Ketua DPRD Pringsewu paripurna ini d hadri juga oleh Maulana M. Lahudin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu, Yurizal Wakil Ketua ll DPRD serta Anggota DPRD dan sekertaris DPRD Pringsewu serta jajarannya.

Pokok-pokok pikiran dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Pringsewu tahun 2024 terhadap rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025.
Sebagaimana disebutkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) bahwa rencana pembangunan tahunan disusun dalam dokumen RKPD yaitu dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 1 tahun yang penjabarannya harus Selaras dan berkesinambungan dengan rencana pembangunan sebelumnya dan berbasis pada RPJPD dan RPJMD. Hal ini dimaksudkan agar Pembangunan Jangka Panjang daerah yang telah ditetapkan pemerintah daerah dapat terealisasi secara bertahap.
Penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dimaksudkan sebagai upaya DPRD Pringsewu dalam mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan sehingga tercapainya rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Pringsewu tahun 2005 sampai 2025 dengan visi Pringsewu maju sejahtera dan berdaya saing.

Adapun tujuan disusunnya pokok-pokok pikiran DPRD adalah memberikan arahan dan masukan dalam penyusunan RKPD tahun 2025 sehingga terwujud kebijakan umum anggaran prioritas, anggaran belanja, rencana kegiatan anggaran dan APBD tahun 2025 yang lebih efektif dan efisien dalam menjawab persoalan dan isu yang berkembang dalam masyarakat. mengarahkan menyusun RKPD tahun 2025, mengarahkan kegiatan pembangunan tahun 2025 fokus pada upaya mewujudkan visi pembangunan kabupaten Pringsewu tahun 2023-2026. Mewujudkan aspirasi masyarakat kabupaten Pringsewu, mendorong terciptanya sinergisitas antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pringsewu.

BACA JUGA :  Perkokoh Sinergitas,Empat Pimpinan TNI propinsi Lampung Berikan kejutan DiHari Bhayangkara ke -77.i

Sementara itu, isu-isu strategis yang dihadapi antara lain adalah persoalan kemiskinan, pembangunan infrastruktur untuk mendukung aksesibilitas wilayah, peningkatan ekonomi masyarakat dan masalah pembiayaan pembangunan, tentunya penyusunan rencana dan penganggaran program kegiatan tahun 2025 harus memperhatikan isu-isu strategis serta permasalahan yang dihadapi oleh daerah.

Khususnya dalam penanganan kemiskinan, perlu dilakukan dengan pendekatan program-program berbasis pemberdayaan dan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat di samping perlunya program-program peningkatan kapasitas penyediaan fasilitas peningkatan aktivitas dan konektivitas.
Selain isu-isu di atas maka substansi perencanaan pembangunan tahun 2025 harus dapat menjawab masalah pemulihan ekonomi masyarakat serta sebisa mungkin mengejar ketertinggalan pelaksanaan pembangunan jangka panjang menengah yang telah ditetapkan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas prioritas program dan kegiatan rapbd tahun 2025 diharapkan harus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna internal ini berjalan dengan lancar diikuti oleh anggota DPRD kabupaten Pringsewu beserta staf DPRD kabupaten Pringsewu dengan menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD kabupaten Pringsewu.(**/Roji)

Seedbacklink affiliate
google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0