Agenda ngobrol pilpres bersama Aliansi Advocad indonesia dihadiri oleh sekjend. Upaya mendistorsi Prabowo-Gibran lewat permainan kata ‘etika’.
“Ada hal yang menurut sebagian orang itu bukan menjadi pelanggaran etika, tapi bisa juga itu dinyatakan sebagai pelanggaran etika,” kata dia.
pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres masih menimbulkan pro dan kontra terkait etika.
“Masih banyak perdebatan itu sebagai pelanggaran etika atau bukan. Dan di dalam politik, kalau menurut saya, itu adalah satu jargon yang mudah untuk disampaikan dan bisa ditangkap oleh orang. Sehingga itu menjadi dijustifikasi bahwa itu benar pelanggaran etika. Nah, permainan kata adalah bagian penting,” jelas Dwiyanto.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa etika punya posisi di atas hukum, meskipun etika tidak tertuang di dalam hukum tersebut.
“Etika adalah bagian rumusan yang lebih sederhana, tapi levelnya jauh lebih tinggi. Sehingga, rumusan etika adalah rumusan yang tidak bisa sembarangan disebutkan oleh orang, tapi rujukannya harus ada secara baik, apa yang dinyatakan pelanggaran etika itu,” ujar Dwiyanto.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) 2020-2025 ini mencontohkan isu pemakzulan Presiden RI Joko Widodo baru-baru ini.
“Mau cari dari mana bahannya? Kan paling tidak kalau ada pelanggaran hukum. Kemudian dicari-cari akhirnya ke sana juga larinya, ke etika,” kata dia.
“Padahal, begitu Pak Otto Hasibuan bilang orang yang mengangkat isu pemakzulan itu adalah perbuatan pidana, berhenti sekarang. Tidak ada lagi,” lanjut Dwiyanto.
“Artinya itu menjadi contoh betapa mudah orang membuat satu istilah kepada publik pelanggaran etika padahal itu tidak ada, tapi diyakini oleh orang,” pungkas dia.(Red)