Photo dokumentasi KPU.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan sambutan pada acara Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu 2024 dari KPU Kota Bandarlampung ke PPK/PPS/KPPS setempat di Gudang Logistik KPU Kota Bandarlampung Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Sabtu (10/2/2024). Foto: Josua Napitupulu
DASWATI.ID – Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami sampaikan kabar baik buat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Bandarlampung.
Erwan Bustami mengatakan dana operasional pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) di Bandarlampung mulai dicairkan pada Senin (12/2/2024) berdasarkan laporan yang diterima dari Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi.
“Negara sudah memberikan hak-hak badan adhoc, insyaallah, tadi laporan Ketua KPU Kota hari Senin (12/2),” ujar dia pada acara pelepasan distribusi logistik Pemilu 2024 dari KPU Bandarlampung ke PPK/PPS/KPPS setempat, Sabtu (10/2/2024).
Baca Juga: KPU Bandarlampung Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024
Erwan Bustami menuturkan dana operasional TPS akan dicairkan oleh Bendahara PPS (Panitia Pemungutan Suara) melalui empat unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Bandarlampung.
“Di tanggal 12 Februari 2024 akan ada pengambilan anggaran yang cukup besar. Ini tolong diperhatikan agar pengambilan jangan teledor karena kalau sampai hilang, ini pemilu kita jadi masalah juga,” kata dia.
Secara resmi, lanjut Erwan, KPU Provinsi Lampung telah berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait pencairan dana tersebut.
“Karena di Lampung ini anggaran yang akan diserap begitu besar sampai Rp341 miliar dalam rangka pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar dia.
Baca Juga: Anggaran TPS di Bandarlampung Capai Rp44 Miliar
Ia berharap anggaran operasional yang berada di Sekretariat PPS bisa secepatnya didistribusikan kepada KPPS.
“Jadi untuk operasional seperti sewa tenda, sewa kursi, sewa mesin fotokopi atau printer, dan operasional pembuatan TPS segera didistribusikan agar tidak ada kendala saat pembuatan TPS di tanggal 13 Februari 2024 di seluruh Kota Bandarlampung,” jelas dia.
Sementara, terkait honorarium KPPS akan dibayarkan setelah hari pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024.
“Untuk honorarium itu dibayar tanggal 15 Februari 2024. Jadi, kerja dulu baru dibayar,” kata dia.
Erwan Bustami sampaikan kabar baik buat KPPS di Kota Bandarlampung.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan total dana operasional dan pembentukan TPS untuk satu TPS sebesar Rp3,5 juta.
“Rp1 juta operasional dan Rp2,5 juta pembentukan TPS,” ujar dia dalam pesan singkatnya pada Kamis (8/2/2024).
Diketahui, TPS Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung sebanyak 2.880 TPS dengan anggota KPPS sebanyak 20.160 orang.(Red)