Ketua PWDPI Lampung Sudah Prediksi Kecurangan KPU Jauh – Jauh Hari
BANDAR LAMPUNG –-News Analis.Com, Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Hadie Reyandi Chandra mengatakan, dugaan kecurangan Panitia Pemungutan Suara sudah diprediksi jauh-jauh hari sebelum dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu).
Dia mengatakan, sebelumnya sudah banyak laporan adanya rencana dari sejumlah oknum KPU dan Caleg DPRD Kabupaten dan Provinsi melakukan kecurangan Tersetruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
“Modus baru yang dilakukan oleh sejumlah oknum caleg dan KPU saat ini yakni dengan cara mengalihkan suara caleg satu partai kenomor urut lain. Ada juga kertas suara yang sudah dicoblos sebelum dilakukan pemungutan suara dengan cara merusak segel kotak suara,” kata Bung Hadie, Sabtu (17/02/2024).
Ketua PWDPI Provinsi Lampung ini juga mengatakan, pihaknya baru-baru ini dapat laporan dari salah satu caleg Provinsi dari PKB Dapil Lampung Tengah, Munir Abdul Haris. Dia menemukan suara miliknya hilang disejumlah TPS dan dialihkan pada nomor tiga yang notabenenya satu partai.
“Tidak tanggung-tanggung suaranya dikosongkan dan suara tersebut dialihkan kepada rekan satu partai nomor tiga. Kejadian ini hampir merata Dan diduga ini sudah kejahatan pemilu yang sudah tersetruktur, sistematis dan masif (TSM),” tegasnya.
Ketua PWDPI, Hadie menambahkan, kejadian bukan Hanya di Lampung Tengah, meluas disejumlah Kabupaten dan kota serta Provinsi Lampung.
ruangseduh.jpg
“Saya meyakini ini memang dugaan kejahatan oemilundi Lampung sudah TSM mulai dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bahkan ada penggelembungan suara secara ugal-ugalan,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, para caleg dengan keterbatasan dalam pemantauannya harus pontang-panting sendiri menyelamatkan suaranya. Sudah dua caleg yang menilai ada indikasi pemilu kali ini terjadi pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
“Keduanya adalah caleg DPR RI Dr. Andi Surya dan caleg DPRD Lampung Munir Abdul Haris, SSos. Keduanya mengatakan, pelanggaran yang terjadi sudah TSM. Suara mereka bisa pindah ke caleg lainnya,” papar Bung Hadie.
Tak hanya mereka, lanjutnya, suara yang diperoleh Caleg DPR RI Dapil Lampung 1, M. Kadafi, caleg nomor urut 3 dari PKB ini juga dinolkan dan digeser untuk caleg lain di TPS Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan.
“Belum lagi, berdasarkan berita yang beredar ada pengelembungan suara ugal-ugalan. Dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) ada caleg yang mendapatkan 800-an suara. Padahal, satu TPS maksimal 300 pemilih. Temuan lain, ada kertas suara yang sudah tercoblos,” paparnya.
Ketua PWDPI Provinsi Lampung melanjutkan, Pembegalan-pembegalan suara itu membuat suasana Pemilu kali ini kisruh, tidak kondusif, dan mengganggu proses demokrasi yang diharapkan bersih dari segala kecurangan dalam posisi baru tahap rekapitulasi dan perhitungan suara real count.
“Selaku Ketua DPW PWDPI Lampung saya sangat prihatin atas kejadian tersebut. Saya minta Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum jangan diam saja harus mengusut kejadian ini hingga tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran pidana pemilu seret kemeja hijau adili se-adil-adilnya. Jangan sampai demokrasi di Lampung rusak oleh para oknum yang mementingkan kepentingan pribadi serta kelompok untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan momentum Pemilu,” pungkasnya.(**/Red)