Akibat Surat Suara sudah Tercoblos Hari ini Lakukan PSU DI TPS 19 way kandis Bandar Lampung

279 views

Ketua Lembaga Mabesbara Dengan Tegas Segera Usut Tuntas Kecurangan Pemilu Surat Suara Yang Sudah Tercoblos Ratusan di Way Kandis Karna Sudah Merusak Demokrasi

Bandar Lampung,News analis. Com

Terkait Hebohnya di pemperitaan beberapa media terkait adanya surat suara yang sudah Tercoblos untuk caleg dari Partai Demokrat No 2 berjumlah 133 Lembar untuk suara (NettyliaSyukri) dan Caleg PKS (Sidik Efendi) berjumlah 100 lembar,Jumlah keseluruhan surat suara yang sudah Tercoblos 233 lembar, ini yang terjadi di TPS 19 Way Kandis Kota Bandar Lampung.temuan tersebut pada sekitar pukul 10.39 – 10.45 wib.ketika sebagian pemilih sudah melakukan hal pilihnya.dengan adanya pemberitaan oleh beberapa media berarti sudah jelas-jelas ini ada nya kecurangan pidana pemilu.yang sangat Fatal.dan hal ini sewajarnya sudah harus cepat-cepat di usut dengan tuntas siapa dalang di balik semua ini.dan kemungkinan diduga ada suruhan dari caleg-caleg tersebut.

Waktu kejadianya saat masuk bilik suara, warga kaget karena menemukan surat suara yang telah dicoblos. Setelah itu, warga itu minta ganti surat suara. Pas diganti, ternyata sudah dicoblos juga,” kata Erwan Saputra, saksi partai di TPS 19 Way Kandis.

Dia menjelaskan, setelah kejadian itu, seluruh surat suara yang belum dicoblos diperiksa.

“Setelah diperiksa, ternyata ratusan surat suara yang belum dibuka sudah dicoblos,” ujarnya.

“Terdapat dua surat suara yang dicoblos, yakni surat suara DPRD Provinsi telah tercoblos atas nama Nettylia Syukri dari Partai Demokrat dan DPRD Kabupaten/Kota atas nama Sidik Efendi dari PKS,” ungkapnya.



Atas kejadian itu, proses pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis dihentikan sementara.menunggu perintah lanjut Dan Hari ini atas rekom Bawaslu dilakukan PSU.

Harapan saya selaku ketua dari lembaga MABESBARA Kota Bandar Lampung (Herman) Segera desak periksa habis dan usut tuntas siapa yang bermain kecurangan di TPS 19 Way Kandis ini.jelas-jelas itu sudah melanggar aturan pemilu karna ini sudah merusak Demokrasi. dugaan kuat bahwa dalang semua ini adalah caleg (Nettyliasyukri) atau dari partai PKS ( Sidik Efendi ) ini dalam dugaan saya, karna kertas surat suara itu Tercoblos pasti yang melakukan orang-orang yang berhak memegang Surat Suara,dasar mencoblos tentunya untuk kemenangan dua caleg itu,periksa KPPS nya segera.ataupun yang di luar KPPS juga,dankalaupun tidak ada pengakuan dr KPPS tentunya melakukan langkah penelusuran dari awal surat suara tiba di gedung KPU,menuju kantor Camat,Kelurahan,hingga di TPS,agar terungkap jelas dimana surat suara itu Tercoblos,dugaan ini sudah termasuk pidana pemilu,Selanjutnya terkait ada pemanggilan kepada dua caleg tersebut pada hari Senin 19 Februari 2024 ini kiranya yang memanggil dari Koordinator Divisi penahanan pelanggaran,data informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy JO Marsa kiranya nanti setelah di periksa akan terungkap semua dalang di balik permainan ini dan jika terbukti salah melanggar aturan pemilu maka saya selaku ketua lembaga Mabesbara meminta kepada partai pengusung untuk segera Mendiskualifikasi status caleg tersebut,dari daftar caleg dan berikan sangsi pidana sesuai undang-undang yang berlaku,”Ungkap Herman.

BACA JUGA :  Ketua Karang Taruna Propinsi Membuka Rakor Karang Taruna Kab/Kota SeLampung.

Sampai Berita ini ditayangkan saudara Sidik Efendi belum bisa dihubungan Dan wa tidak di balas Dan telpon tidak tersambung ujar Herman.

Lembaga Mabesbara membuka pengaduan kecurangan dalam pemilu 2024.segera kalau ada kecurangan di daerah Lampung Hub 081292777149./081387681776./081279162663

Tim /Red (Herman /Oji)

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0