Bandar Lampung -– News Analis.Com KPU Bandarlampung berupaya memulihkan kepercayaan publik setelah diterpa isu manipulasi suara Pemilu 2024.
Anggota KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Lampung oleh Calon DPRD Kota Bandarlampung Dapil IV dari PDI Perjuangan M Erwin Nasution pada Senin (26/2/2024) kemarin.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi dalam keterangan resminya saat jumpa pers, Selasa (27/2/2024), mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.
“Saya secara pribadi prihatin kepada rekan kami, dan sebagai Ketua KPU Kota Bandarlampung dan mewakili lembaga, kami menghormati proses yang berjalan di Bawaslu,” kata dia didampingi tiga komisioner KPU lainnya; Ika Kartika, Hamami, dan Robiul.
KPU Bandarlampung berupaya memulihkan kepercayaan publik di tengah tahapan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan.
Dedy Triyadi pun mengungkap perolehan suara partai politik dan Calon DPRD Kota Bandarlampung Dapil IV hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di Kedaton, Labuhan Ratu, Way Halim.
“Dari data rekapitulasi clear, murni ini. Tidak ada pergeseran, tidak ada pengurangan, tidak ada penambahan, sesuai hasil pemungutan suara,” jelas dia.
Ia menuturkan sejak hari pemungutan suara Rabu (14/2/2024) hingga hari ini, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan masih berlangsung di Kecamatan Sukabumi dari 20 kecamatan se-Bandarlampung Dan Hari ini dipastikan rampung Dan keesokan Hari direncakan pengiriman kotak suara ujar Ketua PPK KHOLID.
“Dan untuk menjaga public trust terhadap proses rekapitulasi mulai dari sinkronisasi, finalisasi, publikasi, kami pastikan tidak ada pergeseran, manipulasi, ataupun penggelembungan suara di pleno rekapitulasi kecamatan,” ujar Dedy.
Hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui laman Info Pemilu KPU RI dan laman KPU Kota Bandarlampung.
“Saya memberikan waktu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tanggal 28-29 Februari 2024 untuk menyelesaikan sinkronisasi data, finalisasi unggah data ke Sirekap, dan pergeseran kotak suara dari PPK ke KPU Kota,” kata dia.
Dedy Triyadi memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung tetap berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan KPU RI.
“Tugas saya sebagai Ketua KPU Kota Bandarlampung adalah mengawal tahapan yang sedang berjalan saat ini yaitu menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar dia.
KPU Kota Bandarlampung, lanjut Dedy, telah menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota pada 1-3 Maret 2024 mendatang.
Sesuai tahapan dan jadwal yang disusun oleh KPU RI, tanggal 15 Februari – 5 Maret 2024, adalah rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
“Kami memastikan jadwal dan tahapan ini tidak sampai melampaui waktu atau terganggu karena ini adalah agenda nasional,” tegas Dedy.
Termasuk tahapan dan jadwal penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik peserta pemilu pada 23-29 Februari 2024.
“LPPDK ini penting bagi partai politik, jika tidak menyerahkan Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK) hingga batas waktu yang ditetapkan, maka ada konsekuensinya. Yaitu partai politik maupun caleg yang sudah terpilih tidak bisa dilantik,” pungkas dia.(tim/Red)