Kasus oknum KPU minta Uang ke Caleg Dr Wendy Melfa Sebut bukan hanya Pidana juga Kejahatan Elektoral

132 views

Bandar Lampung –News Analis.Com, Pileg di Lampung digegerkan dengan adanya laporan salah satu Caleg PDI Perjuangan yang mengaku dimintai uang ratusan juta oleh oknum Komisioner KPU Bandar Lampung hingga penyelenggara di tingkat bawah hingga melaporkan ke Bawaslu Lampung.

Dalam pandangan pengamat politik yang juga peneliti pada Ruang Demokrasi (RuDem) Dr. Wendy Melfa, bahwa tak hanya bisa dijerat pidana, dalam kasus ini ada kejahatan elektoral.

“Bahwa delik pemilu ini bukan kategori delik aduan, meskipun tidak ada laporan (pengaduan) maka proses hukum ini dapat diproses secara hukum (pidana). Namun ada hal lebih penting dari proses hukum pidana ada adanya dugaan pelanggaran pemilu yang mengandung unsur pidana di dalamnya, yaitu apa yang dapat disebut “kejahatan” elektoral yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi bangsa,”

“Dimana oknum penyelenggara Pemilu dapat bertindak dengan menggunakan kewenangannya sebagai penyelenggara untuk melanggar azas Pemilu (langsung, umum, bebas, dan rahasia/ LUBER), menjanjikan (bekerjasama dengan caleg) untuk mendapatkan suara pemilih secara tidak langsung, tidak bebas (diarahkan) dan lain sebagainya yang dapat diduga melakukan sesuatu yang jelas-jelas melanggar hukum Pemilu, prinsip demokrasi, merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Wendy kepada radarcom.id , Rabu (28/2/2024).dan dirilis kepada News Analis.Com Hari ini.

Diteruskannya, patut diduga kasus serupa banyak terjadi. “Patut diduga, bahwa peristiwa pelaporan ini bisa saja merupakan puncak gunung es di lautan, hanya sebagian kecil yang mengemuka, padahal ada banyak peristiwa lagi yang mungkin saja juga dilakukan yang mirip seperti peristiwa yang dilaporkan. Maka oleh karena itu, pelaporan kasus ini bukan hanya semata peristiwa yang terjadi, pemerintah dan penyelenggara Pemilu serta semua stake holder yang terlibat dalam Pemilu perlu memperhatikan secara sungguh-sungguh peristiwa semacam ini agar bisa diantisipasi dan tidak terjadi lagi peristiwa “ugal-ugalan elektoral” seperti ini dengan imbalan materi pada Pemilu yang akan datang,” tegasnya. (Tim /Red).

BACA JUGA :  Komunitas Pulang Jumat Kembali Ahad Salurkan Donasi Peduli Palestina
google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0