Bandarlampung —–News Analis.Com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan mengesahkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan DPR RI Lampung 1 kecuali Partai Golkar.
Hal tersebut ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KPU RI, Sabtu (10/3/2024).
Dalam rapat pleno, Saksi Gokkae mengungkapkan, untuk berkas temuan, tidak bisa diselesaikan malam ini, karena seluruh berkas temuan sedang disiapkan.
“Kami membutuhkan waktu, tapi dapat dipastikan akan selesai,” kata dia.
Menanggapi hal itu, saksi dari PKB Fatikhatul Khoiriyah juga awalnya berharap bisa menunda pengesahan seperti partai Golkar.
“Kalau begitu, PKB juga minta dipending saja ketua. Tapi tidak perlu dinolkan,” ujarnya.
Khoir mengatakan, pihaknya juga belum selesai melakukan pencermatan, karena awalnya rekapitulasi suara untuk Lampung akan dilakukan pada Minggu (10/3/2023).
Selain itu, rekomendasi yang sedang disiapkan, bisa saja akan mempengaruhi suara lainnya.
Menurut Ketua KPU LAMPUNG seharusnya semua permasalahan suara sudah selesai ditingkat KPU propinsi, Menurut data yang ada selisih suara yang cukup jauh berkisar 3.700 suara dari Data yang ada, Khusus Partai Golkar, Suara partai 49.925 Suara, Suara Caleg nomer 1 (50.093) dan Suara Caleg nomer 2 (53.813)
Untuk sementara waktu khusus partai Golkar untuk DPR RI ditunda sambil menunggu penyelesaian oleh Bawaslu dan KPU propinsi lampung. (Red)