Bandar Lampung —News Analis.Com, Merebaknya kabar mengenai dugaan terjadinya persekongkolan dalam penetapan pemenang tender proyek senilai Rp 200 miliaran di Universitas Lampung (Unila), mendapat perhatian serius dari Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) Provinsi Lampung, Jupri Karim.
“Agar semua proses tender proyek sesuai aturan dan menepis segala isu tidak sedap yang diarahkan ke Rektor Unila, saya meminta dengan sungguh-sungguh agar aparat penegak hukum (APH) di Lampung, baik dari Polda maupun Kejati, untuk mengawasi seluruh proses dan realisasi pekerjaannya. Citra dan nama baik Unila harus sama-sama kita jaga,” kata Jupri Karim, Minggu (17/3/2024) siang, melalui telepon.
Aktivis antikorupsi ini mengaku sedih, malu bercampur pilu membàca di media adanya isu dugaan pengaturan proyek di Unila seiring menyebarnya foto pertemuan Rektor Prof. Lusmeilia Afriani dengan salah satu peserta lelang proyek, sebagaimana dikutip dari trabas.co dan dirilis media News Analis.Com.
“Sebagai salah satu alumni pascasarjana Unila, saya merasa sedih, malu bercampur pilu membaca adanya isu dugaan Rektor mengatur pemenang proyek. Semestinya, hal-hal yang bisa menimbulkan rumor negatif semacam ini dapat dihindari. Karena seiring kasus yang membawa Prof. Karomani dan beberapa petinggi Unila lainnya terlibat dalam kasus pidana korupsi,masa lampau tetap menjadi barometer kita kedepan demi kemajuan unila saat ini Unila tengah memperbaiki Citranya, namanya yang cacat. Kehati-hatian pimpinan dan seluruh civitas akademik sangat diperlukan sekaligus memberi contoh teladan yang baik,” tuturnya lanjut.
Jupri Karim mengaku, ia meminta APH di Lampung untuk mengawasi semua proses tender dan realisasi proyek di Unila semata-mata demi menjaga marwah PTN terbesar di Lampung itu.
“Kalau masih ada yang ‘bermain’ dan melanggar ketentuan perundang-undangan, ya harus disikat. Karena hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegasnya lagi.
Sementara, panitia pembuat komitmen (PPK) Proyek RSPTN Unila menyebutkan, pemenang tender proyek itu ditentukan oleh Rektor Unila selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) Pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Unila senilai lebih dari Rp 200 miliar.
Jupri Karim menambahkan, karena Unila pernah memiliki “sejarah kelam”, maka wajar bila banyak pihak memberikan perhatian ekstra atas semua kegiatan di Kampus yang kita cintai dikarena Unila nerupakan kebanggaan masyarakat Lampung
Menurut Rektor UNILA pembangunan RSPTN akan dilanjutkan Tahun 2024 dan ditarget tahun 2025 akhir atau Tahun 2026 awal sudah Rampung fisik Bangunan Maupun sumber daya manusianya,dan menurut Rencana RSPTN akan menjadi Rumah Sakit tipe C dan menuju proses ketipe B.
Selain program berkelanjutan pembangunan RSPTN UNILA dalam waktu dekat ditahun 2024 akan melakukan Rencana Master plan pembangunan kampus Unila 2 diwilayah kota Baru Lampung selatan dengan Berbasis Kampus Hijau ujar Warek IV. (Red) .