BANDAR LAMPUNG — News Analis.Com Sidang gugatan pertanahan di pinggir Jalan Soekarno Hatta yang tidak kunjung selesai hingga menghadirkan saksi Tony Eka Candra di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung.
Adapun agenda sidang tersebut adalah tambahan bukti surat para pihak dan mendengarkan keterangan saksi tergugat II yaitu Tony Eka Candra dan perwakilan Gereja yang bersebelahan dengan objek tanah.
Saksi tergugat Tony Eka Candra mengatakan bahwa dirinya diminta untuk untuk menjadi saksi terhadap tanah Zainuddin Sembiring yang sudah dibeli dari Baherman sekitar tahun 90-an.
“Saya sampaikan kepada Majelis Hakim tadi pastinya itu yang saya ketahui apalagi di bulan Ramadan ini saya tidak mau nambah dosa,” katanya, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya bahwa ia sangat yakin tanah itu milik Zainudin Sembiring yang sudah dibeli secara sah dari Bahermansyah.
Dia bisa sangat yakin karena dari tahun 90 sampai 2017 ada perusahan dalam bentuk CV disana bernama Bina Nusantara dimana dirinya menjadi Direktur dan Zainudin Sembiring sebagai wakil direktur.
“Karena faktanya dari tahun 90-an sampai 2017 tidak ada yang menggugat sama sekali,” paparnya.
Sementara itu, pihak keluarga penggugat, Juliardi Santoso, mengatakan bahwa Polda Lampung tidak profesional hingga Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebanyak dua kali.
“Itu sebabnya, kami minta keadilan kesini (PTUN), karena tanda tangan Bahermansyah dengan diri sendiri itu kami diminta untuk pembanding. kita ajukan 7 pembanding,” jelasnya.
Setelah dilakukan uji porensik puslabfor dipolda Sumatra Selatan melalui penyidik yang lama dengan akte jual beli Dan disitu dilakukan 7 pembanding yang diajukan.
Setelah proses persidangan yang belum mrnghasilkan keadilan Dan akhirnya ahli waris Bahermansyah melalui perwakilan keluarga Juliardi Santoso, mengajukan ke PTUN DI Bandar Lampung dan Hari ini Di Sidangkan dengan menghadirkan dua Saksi baru ,satu nya saksi Dari Bung Toni Eka Chandra Sebagai Direktur CV Bina Nusantara Dan tanpak juga Agus BN sebelum persidangan lanjutan mendengar keterangan dua Saksi.(Tim/Red)