PRINGSEWU | Newsanalis.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi berikan surat tugas sebagai konsolidasi kepada Adi Erlansyah dalam kontestasi pemilukada sebagai calon bupati Pringsewu 2024 mendatang.
Penyerahan surat tugas dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, bertempat di Kantor Partai Demokrat Pringsewu, Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Selasa (30/4/24).
Penyerahan surat tugas dihadiri jajaran pengurus Partai Demokrat (PD) Pringsewu, diantaranya Ketua DPC PD Pringsewu Mira Anita, Sekretaris Joni Sopuan, Bendahara Ririn, serta seluruh Ketua Ranting PD se-Kabupaten Pringsewu.
Edy Irawan Arief, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan surat tugas konsolidasi untuk calon bupati Pringsewu tersebut, disampaikan oleh DPP melalui perwakilan ketua DPD.
“Saya dipanggil ke DPP pada tanggal 22 April 2024 lalu untuk mempresentasikan situasi politik yang ada didaerah, termasuk Pringsewu. Kebetulan Adi Erlansyah telah mengajukan permohonan surat tugas konsolidasi ke PD, dan telah dipelajari dengan berbagai pertimbangan, akhirnya DPP menyetujui pemberian surat tugas kepada beliau,” paparnya.
Edy Irawan menambahkan, walaupun Adi Erlansyah telah menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat, DPC PD Pringsewu tetap membuka penjaringan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati.
“Adi Erlansyah satu-satunya bacalon Bupati Pringsewu yang mendaftar di Partai Demokrat, sehingga surat tugas konsolidasi diberikan kepada beliau (Adi Erlansyah) untuk membangun koalisi dengan partai lain,” ucapnya.
Partai Demokrat akan mencari pasangan bacalon bupati/wakil bupati yang tepat untuk memimpin Pringsewu kedepan. Bagi bacalon dari luar partai, permohonan surat tugas dapat diajukan langsung ke sekretariat partai. Sedangkan untuk internal partai, penyerahan surat tugas dilakukan oleh ketua DPD Partai Demokrat Lampung.
“Berkaitan dengan surat tugas, hanya berlaku selama satu bulan, kemudian dapat diperbaharui kembali. Dan Partai Demokrat Pringsewu membuka pintu bagi bacalon Bupati dan Wakil Bupati yang lain,” ungkapnya.
Ditambahkan Edy Irawan, Fraksi Demokrat di Pringsewu hanya ada 4 anggota dewan, dibuthkan kolaborasi dengan partai lain untuk mengusung calon. Sesuai aturan yang ada, minimal diperlukan 20 persen suara atau delapan kursi anggota DPRD.
“Membangun koalisi dengan partai lain merupakan tugas yang harus dilakukan Adi Erlansyah, hal ini sesuai dengan isi surat tugas yang dia terima,” pungkasnya.(Tim)