Lampung Selatan, Natar —News analis. Com, Pasca kasus kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di jalan lintas Candimas ,kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan yang diduga melibatkan Oknum TNI inisial A.R dan Oknum Polisi Lampung inisial M serta warga sipil bernama Indra yang mana kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dibantu tim Puslabfor Mabes Polri untuk membantu penyelidikan kebakaran gudang BBM ilegal tersebut.
“Dari hasil yang di peroleh media baru – baru ini ,ada temuan barang bukti baru saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Puslabfor Polri di TKP .
Adapun BB baru yang ditemukan yakni, 3 (tiga)?Unit kendaraan yang sudah terbakar, ada sisa selang yang terbakar, drigen, kemudian alat pompa transfer bahan bakar dan telah diambil sample secara swap, yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan uji laboratorium forensik yang ada di Sentul Jakarta,” jelasnya.
Sementara ditempat berbeda ,AKP Dhedi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Puslabfor pihaknya masih menunggu beberapa hari kedepan, Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada hasilnya dan akan di rilis atau disampaikan kembali hasil dari pemeriksaan pelaksanaan secara forensik.
”Saat ini kami dari Satreskrim Polres Lampung Selatan tetap mengupayakan proses lidik maksimal, kami kumpulkan saksi-saksi, untuk dilakukan klarifikasi dan mencari barang bukti lain, bahwa ini memang peristiwa pidana atau bukan,” tegasnya.
Kendati demikian Ketua Umum Lsm Gepak Lampung “Wahyudi menangapi tindak lanjut proses penanganan Aparat Penegak Hukum Khususnya Polda Lampung terkait kebakaran gudang penimbunan BBM tersebut yang melibatkan oknum polisi inisial M ,kian menjadi sorotan sejumlah media dan lembaga LSM di Lampung terkesan ditutup – tutupi dan tidak transparan penanganan tindak lanjut untuk penindakan tegas mengusut tuntas pelaku – pelaku mafia BBM ilegal dalam perkara kasus kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di Candimas yang Viral adanya dugaan milik oknum polisi inisial M.
“Pasalnya hingga saat ini belum adanya kepastian hasil pengungkapan proses – proses penyelidikan terkait pelaku – pelaku utama kepemilikan kebakaran penimbunan gudang BBM ilegal tersebut serta proses sangsi penindakan tegas terhadap dugaan banyaknya pemberitaan media dugaan oknum polisi inisial M terlibat di dalamnya .
“Kasus ini seharusnya menjadi Atensi khusus Kapolri untuk Polda Lampung usut tuntas bongkar secara jelas siapa terduga tersangka dan hasil penyelidikan keterlibatan bagi oknum polisi inisial M terkait kasus kebakaran BBM ilegal di Candimas “jangan hanya penyebab kebakarannya saja yang di selidiki namun pelaku – pelaku utama pemilik gudang BBMnya tidak di proses diselidiki juga .tegas Wahyudi
Tuntutan tersebut menurut Wahyudi tidak terlepas dari sejumlah penanganan kasus – kasus tahun sebelumnya terkait penyalahgunaan BBM ilegal baik gudang penimbunan BBM ilegal dan pengungkapan perusahaan transportir industri yang menyalahgunakan memuat BBM subsidi SPBU hingga sejumlah kasus Kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal yang diduga marak melibatkan oknum Polisi dan oknum TNI di Lampung terkesan tidak terusut tuntas hingga tidak adanya tersangka di lakukan penahan “seakan kasus tersebut senyap.tutupnya
Saat dikonfirmasi terkait proses kasus kebakaran gudang BBM ilegal yang melibatkan oknum inisial M diduga salah satu Polisi di Polda Lampung Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik enggan membalasnya saat di hubungi melalui via whatsap .
“Tidak hanya itu keterangan lain didapat , komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya pun telah mengirim surat ke Polda Lampung pada Selasa (7/5/2024), dengan nomor surat B-55 A/Kompolnas/3/2024.
Namun, sampai saat ini belum ada balasan atau penjelasan terkait perkembangan terbaru terhadap kasus tersebut.ucapnya(Red/Tim)
Editor (Armiji Abusani)