Bawaslu Himbau pemasangan Atribut dan Banner Harus pada Tempatnya Dan Tidak Mengganggu Ketertiban Umum

8 views

Bawaslu Lampung Imbau Bakal Calon Kepala Daerah Tempatkan Banner Sesuai Aturan

Bawaslu Lampung Imbau Bakal Calon Kepala Daerah Tempatkan Banner Sesuai
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar saat diwawancarai Awak media Lampung di kantor Bawaslu Lampung. Bandar Lampung —–News Analise. com, Jelang pendaftaran Pilkada 2024, Bawaslu Lampung imbau bakal calon kepala daerah agar menempatkan banner atau baliho sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan pihaknya mengimbau agar bakal calon gubernur, Wwakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota agar menempatkan banner di tempat-tempat yang berbayar dan tidak menggu keindahan.

“Kami imbau agar bakal calon kepala daerah agar bisa menempatkan alat sosialisasi seperti banner atau baliho di tempat-tempat yang berbayar atau tempat-tempat yang tidak menggangu keindahan, semangatnya sama-sama kita jaga agar Pilkada ini jadi green demokrasi hijau yang tidak merusak pohon, rumah ibadah tiang listirik, dan seterusnya,” kata Iskardo, Jumat (28/6/2024.

Bawaslu juga menghimbau Penerintah daerah PEMDA uutuk Menertibkan Banner Dan baliho yang tidak sesuai aturan agar menertibkan dengan Berkoirdinasi bersama kepolisian, POLPP dan satker Terkait ujar bung Iskardo.

Demi menjaga keindahan Kota Dan ketertiban Umum kami himbau bagi Tim sukses Dan pengurus agar memasang Banner pada tempat yang yang sudah ditentukan ujar Iskardo.

Disarankan juga kepada Tim maupun pengurus serta Relawan Bacagub/Bacawagub Yang terjun kelapangan, sebelum menerjunkan Relawan kelapangan sebelumnya diberikan pengarahan Dan panduan dalam pemasangan Attribute dan banner Serta Baliho pungkas bung Iskardo menutup pembicaraan. (red)

Editorial (Armiji Abusani)

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0