Terlapor Tipu Gelap sudah dua Kali Mangkir Dari panggilan Selanjutnya panggilan Paksa

29 views

Lampung Selatan, ——News analis. Com Kasus pertanahan diwilayah lampung Selatan tepatnya diDesa Margabatin Natar dilaporkan oleh Pak Tengku Dan diungkap oleh Masyarakat dan dilaporkan kepihak polda Lampung dengan Pasal Tipu gelap Tanah Dan seertifikat bersama Tim mediasi BPN, media, Saksi serta Sri Dari polda turun kelapangan senin 22/07/2024.

Menurut Tim pemanggilan terhadap tersangka sudah dilakukan sebanyak 2 Kali namun oknum Dewan (P) mangkir Dan surat panggilan tidak diindahkan ujar Sri Dari tim polda.

Setelah dilakukan cek lokasi Dan pengukuran ulang dalam waktu dekat Tim penyidik Polda Lampung akan melakukan pemanggilan paksa terhadap oknum Dewan yang sudah dua Kali dipanggil oleh Tim penyidik Polda yang diAamin oleh Hertop Halil Sebagai pelapor Dari SPI yang disaksi oleh pak Jajak sebagai saksi Masyarakat. (Tim)

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0