Bandar Lampung —–– News analis. Com, KPU Lampung siapkan media center untuk jurnalis peliput tahapan Pilkada Serentak 2024, khususnya saat pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024 Di sekretariat KPU provinsi Lampung
“Pada saat pendaftaran calon nanti, kami terbuka kepada media, ada tempat khusus bagi teman-teman media untuk mengikuti konferensi pers dari partai politik pengusung bakal calon,” ujar Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami di Bandarlampung, Kamis (15/8/2024).
Hal itu disampaikan Erwan Bustami saat membuka acara Media Gathering bertajuk “Peran Media Massa dalam Pilkada 2024”.
Dirumah makan pindang Uwo Pahoman Bandar Lampung.
KPU Lampung akan siapkan media center, termasuk ID Card, untuk jurnalis peliput tahapan Pilkada Serentak 2024.
Erwan berharap hal tersebut dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas KPU Lampung dalam proses pelaksanaan pilkada, serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan media kepada masyarakat adalah akurat dan lengkap Serta eBerimbang .
“Beberapa tahapan pilkada tentu akan menjadi perhatian publik dan media massa, terutama tahapan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ini kurang lebih 13 hari lagi,” Ujar bung Bustami.
Ia mengakui jurnalis sebagai salah satu pilar demokrasi berperan penting dalam menginformasikan tahapan pilkada bagi publik Di propinsi Lampung.
“Media bisa mengundang opini dari netizen. Oleh karena itu, penting bagi KPU untuk berkolaborasi dengan media menyebarluaskan informasi yang baik dan komprehensif kepada publik,” ujar Erwan
Dalam kesempatan tersebut, Erwan juga mengapresiasi media massa di Provinsi Lampung yang turut mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
“Pemilu 2024 lalu aman dan kondusif, sehingga pasca pemilu KPU Lampung dapat fokus melaksanakan tahapan Pilkada 2024,” kata dia.
Ia menuturkan beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lain di Indonesia masih ada yang melaksanakan pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan masih ada permohonan sengketa pemilu di MK.
Namun tidak demikian halnya di Provinsi Lampung.
“Ini semua berkat kontribusi pemberitaan yang dibuat oleh teman-teman media di Provinsi Lampung,” pungkas Erwan.
Media Gathering KPU Lampung.
KPU Lampung melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menghadirkan dua narasumber dalam acara media gathering, yakni Ahli Pers Dewan Pers Oyos Saroso dan jurnalis RRI Ikhwan Wijaya.
Oyos Saroso menekankan peran penting media massa untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat yang optimal dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Media bekerja untuk kepentingan publik harus dapat mewujudkan hak untuk tahu dan hak atas informasi yang benar bagi warga negara,” ujar dia.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung 2001-2003 ini memandang media sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia merupakan aktor penting demokrasi.
“Media juga memiliki otoritas yang dilindungi undang-undang untuk menyebarluaskan informasi. Media, baik bekerja sama atau tidak bekerja sama dengan KPU, tetap harus memberitakan tahapan pilkada,” lanjut Oyos.
Ia berharap KPU juga proaktif menyampaikan informasi tahapan-tahapan pilkada kepada masyarakat, secara periodik, melalui laman resmi KPU.
KPU Lampung Siapkan Media Center untuk Jurnalis Peliput Pilkada 2024
Jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ikhwan Wijaya.
Sementara, jurnalis RRI Ikhwan Wijaya mengajak media untuk mengawal setiap tahapan pilkada dengan menyampaikan informasi berimbang dan mengedukasi masyarakat sebagai pemilih.(Tim /Red)
Editorial (Armiji Abusani)
.