Dewan Pembina PW IWO Lampung Tegaskan Edi arsadad jangan asal bunyi (Asbun)

20 views

Dewan Pembina IWO Lampung Wahyudi Hasyim Tegaskan Edi Arsadad Jangan Asbun


Bandar Lampung. —–News analis.com,

Dewan pembina Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Wahyudi Hasyim tegaskan agar Edi Arsadad jangan asal bunyi alias asbun.

Wahyudi Hasyim menyayangkan atas pernyataan Edi Arsadad yang menuding PW IWO Lampung yang diketuai Aprohan Saputra,M.pd Ilegal.

Menurut Wahyudi, pernyataan Edi Arsadad tersebut tidak berdasar dan merupakan sebuah fitnah keji.
Tentu, lanjut Wahyudi, ini juga merupakan framing yang sangat menjatuhkan nama baik PW IWO Lampung yang akan melaksanakan pengukuhan pada 14 November 2024 mendatang.

“Kalo memang ada pihak yg merasa dirugikan silahkan tuntut kami (IWO Lampung, Ketua Aprohan- Red) secara hukum, bukan cuap – cuap di media, itu bukanlah contoh kedewasaan dalam berorganisasi ” tegasnya.

Wahyudi juga meminta agar Edi Arsadad yang juga mengklaim bahwa dirinya juga sebagai Ketua IWO Lampung itu untuk tidak mengganggu fokus pengurus dan anggota IWO Lampung dibawah kepimpinan Aprohan Saputra untuk mempersiapkan acara pengukuhan mendatang. “Kami sedang fokus mempersiapkan pengukuhan, kita Buktikan jika keberadaan kami ilegal. Buktikan secara hukum toh kita ini negara Hukum, gitu aja kok repot,” tegas Wahyudi, Selasa, 30 Oktober 2024.

“Soal kalian mau mengkultuskan lembaga kalian yang paling benar silahkan, tapi tolong jangan sudut kan Lembaga Kami,” lanjutnya.

Wahyudi juga mengultimatum agar pihak Edi Arsadad segera mencabut pernyataannya tersebut dan meminta maaf secara terbuka karena telah menampilkan poto dalam berita yang tentunya berdampak sangat merugikan pihak terkait. “Saya ingatkan kalian semua, ada etika yang kalian langgar bagaimana, bagai mana kalian bisa menampilkan tiga foto pengurus kami dengan tuduhan keji… Mereka punya keluarga itu sama saja mencemarkan nama baik orang lain dan saya pastikan Kalian zolim.” Pungkasnya

Ketum PP IWO ancam pidanakan jika ada oknum menggunakan nama dan logo Iwo.

Hal ini sesuai Haki yang Dimiliki oleh Yudhistira dan merupakan pemegang HAKI sah Menyebutkan nama dan logo Ikatan wartawan online diperuntukan untuk perkumpulan wartawan warta online dengan AHU 007575.AH.01.08.TAHUN 2024 Yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum umum Kememhumham RI tanggal 5 Agustus 2024.

Yushistira Menegaskan bahwa perkumpulan Wartawan warta online juga disebut Ikatan wartawan online (IWO) Memiliki hak Mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan wartawan online (IWO) Termasuk logo yang beredar selama ini ujar Yudhistira.(Ketum IWO).

EDITORIAL(Armiji Abusani)

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0