Lapor Pak Kadis… SMA N 6 BDL terindikasi Pungli
Bandarlampung____Newsanalis.Com
SMA N 6 Bandar Lampung
Jl. Ki Agus Anang No.35, Ketapang, Kec. Panjang, Kota Bandar Lampung
Diduga masih melakukan praktek pungli dengan berkedok KOMITE sebagai tameng,27/02/2025
Menurut keterangan beberapa wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan keluhannya, sebenarnya mereka keberatan untuk membayar uang KOMITE setiap bulan dengan Nilai Rp. 300.000 yang sudah ditetapkan, belum lagi bayar uang seragam Nilai Rp. 1.100.000 dan uang KAS Kelas Rp. 30.000/bulan tuturnya kepada bakum Himatra M. Hidayat Tri Ansori., S. H.,C.L.E
Ketum Himatra Taufik Hidaytullah.,Spd
Mengecam keras perbuatan SMA N 6 yang sudah melanggar Permendikbud No. 75 tahun 2016, ia juga menyampaikan dalam hal ini Kepsek SMA N 6 harus bertanggung jawab”pungkasnya
Ketum Himatra meminta kepada Kadis Disdikbud Provinsi Lampung dan Inspektorat Provinsi Lampung agar segera memeriksa Kepsek SMA N 6 Bandar Lampung untuk ditindak dan diberikan Sangsi tegas bila perlu dinonjobkan atas perbuatannya tutupnya Taufik ke awak Media. Teamred








