Polda Lampung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Lampung ——Newsanalis.Com – Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan menggelar kegiatan rutin pemusnahan barang bukti hasil tangkapan berupa Narkotika bulan Januari – Maret 2025.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Depan GSG Presisi Polda Lampung, pada Senin (24/03/2025) sore.

Dalam penjelasannya, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti hasil tangkapan ini berupa narkotika jenis Ekstasi, Sabu, dan Ganja.

Pemusnahan ini kita lakukan dengan cara dibakar, adapun nilai dari barang bukti tersebut sejumlah 70 Miliar lebih, ungkap Ditresnarkoba Kombes Pol Irfan Nurmansyah.
Pemusnahan melibatkan Kejati Lampung, (Aspidum ) BNN,dan Jajaran Diresnarkoba Polda Lampung serta instansi Terkait.
Dengan Pemusnahan Barang bukti ini kami telah menyelamatkan 442.117 jiwa dari bahaya Narkotika ujar Kombes Irfan.( Red)
Editor ArmijiAbusani







