Gubernur Minta Walikota Tertibkan Bangunan Liar diatas Drainase dan dibantaran sungai.

23 views

Bandarlampung ,——Newsanalis.com Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memerintahkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera menertibkan bangunan liar yang memicu banjir di Kecamatan Panjang.

Hal itu disampaikan usai meninjau saluran drainase tersumbat di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Teluk Tomini, Rabu (23/4/2025) sore.

Mirza menemukan banyak bangunan liar berdiri di atas drainase, menyebabkan penyempitan dan sedimentasi di sungai.

“Dulu gorong-gorong lebar 2 meter, dalam 1,5 meter. Kini tertutup bangunan, sehingga banjir sering terjadi,” ujar dia

Ia menegaskan penertiban harus dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase.

“Kalau tidak dibongkar, banjir terus merugikan warga. Penertiban harus humanis tapi tegas,” kata Mirza.

Gubernur meminta Eva Dwiana mendata bangunan liar dan segera bertindak mengatasi banjir.

Ia belum memastikan ganti rugi bagi warga, karena bangunan tersebut melanggar aturan.

“Ini pelanggaran. Ganti rugi sulit, tapi kami inventarisasi dulu,” jelas dia.

Selain itu, Mirza berkoordinasi dengan Pelindo, PGN, dan PDAM untuk mengecek apakah pipa gas atau infrastruktur lain menghambat aliran air.

“Kami cek apakah ada pipa gas menutup drainase. Jika iya, akan diubah,” tambah dia.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah mengatakan banjir di Panjang dipicu sedimentasi dan drainase tertutup, termasuk laporan adanya pipa gas PGN.

“Kami bersihkan sedimentasi dan verifikasi pipa gas. Warga juga harus gotong royong jaga drainase,” dan tidak buang sampah sembarangan ujarnya.

Gubernur juga mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan dan selalu membersihkan Drainase Dari sampah masyarakat disekitar Lingkungan masing masing.(Redaksi)

Editor ( ArmijiAbusani)

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0