Panjang Proses Pemekaran Bandar Negara Dari Bupati ke Bupati. Bagian : 9 Oleh : H. SyahidanMh *)
natatagung.id – Kalianda – Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, ada dua pasangan calon yang akan maju memperebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. Kedua pasangan itu adalah Nanang Ermanto-Antoni Imam dan Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar.
Saat debat kandidat Paslonkada pada putaran kedua dan ketiga Pasangan Egi-Syaiful secara mengejutkan membawa isu pemekaran Natar Agung sebagai salah satu program jika Paslon ini terpilih.
Pada debat kandidat putaran kedua yang di laksanakan di Ballroom Hotel Radin Inten, Branti, Natar, Lampung Selatan akhir Bulan Oktober 2024, secara gamblang dihadapan peserta debat Syaiful Anwar calon Wakil Bupati dari Radityo Egi Pratama menyatakan siap menjadi bagian perjuangan Pemekaran Natar Agung, bahkan dengan berapi-api Syaiful Anwar berkata akan mengawal hingga tuntas proses pemekaran Natar Agung jika pasangan mereka menang.
Janji kedua disampaikan oleh Egi-Syaiful saat debat kandidat putaran ketiga dan sekaligus putaran terakhir di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda pada awal November 2024. Bahkan janji itu langsung di utarakan oleh Egi dihadapan peserta debat.
Dalam sesi pertanyaan cepat, presenter mengajukan pertanyaan berupa kalimat “Natar Agung” dengan spontan di jawab oleh Egi dengan kalimat “Dukung D.O.B.”
Babak Baru Bandar Negara, Sebagai Nama DOB.
Hasil penghitungan suara menempatkan Eggi-Syaiful sebagai pemenangnya.
Usai pelaksanaan Pilkada, Bupati Petahana Nanang Ermanto dikalahkan oleh Radityo Egi Pratama secara tiba-tiba berubah fikiran. Pada pertengahan Bulan Desember 2024 mengeluarkan rekomendasi persetujuan Pemekaran Natar Agung ke DPRD Lampung Selatan untuk ditindak lanjuti dan mem-prores Pemekaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Rekomendasi Bupati Nanang Ermanto di tanggapi dengan cepat oleh DPRD Lampung Selatan melalui surat bernomor : 4.0.0.4.1.4/1081/II.01/XII/2024, tertanggal 30 Desember 2024 Prihal Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, SE, MM., yang ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan kiranya dapat menghadirkan sedikitnya 19 pihak yang berkepentingan terhadap proses pemekaran Natar Agung
Dalam Undangan tersebut tercantum pelaksanaan RDP yaitu pada Hari Jumat 03 Januari 2025, pukul 09.30 WIB s/d selesai berempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan.
Kabupaten Lampung Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) terkait, TPPD Lampung Selatan, Panitia DOB Natar Agung, Camat pada 5 Kecamatan, APDESI dan PABPDSI (BPD) tingkat kecamatan pada 5 kecamatan calon Wilayah DOB Natar Agung yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.
Untuk memberikan gambaran pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP),
“Nama Bandar Negara di Sepakati Sebagai Nama DOB di Lampung Selatan”
NEWS ANALIS COM – Kalianda – Nama Bandar Negara akhirnya di sepakati oleh dua panitia pemekaran yaitu Panitia DOB Natar Agung dan TPPD (Bandar Lampung) sebagai nama DOB di Lampung Selatan.
Kesepakatan itu adalah hasil kompromi kedua belah pihak saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di fasilitasi oleh DPRD Lampung Selatan Jum’at (03/1/25) di ruang Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan.
RDP itu selain dihadiri oleh Panitia DOB Natar Agung dan TPPD, juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam proses pemekaran DOB di Lampung Selatan, serta anggota DPD RI DR. Bustami Zainudin.
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, SE, MM langsung memimpin RDP didampingi oleh para wakil ketua Merik Havit, SH, MH., A Benny Raharjo, SH., serta ketua Komisi 1 Agus Sartono dan seluruh anggota komisi 1 DPRD Lampung Selatan.
Dalam kata pengantarnya Erma Yusneli mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam proses pemekaran, khusus mengenai nama kabupaten Erma menekankan harus di sepakati dalam RDP hari ini untuk dibawa dalam paripurna DPRD dan Pemerintah Lampung guna persetujuan bersama sebagai identitas DOB.
Usai Ketua DPRD memberikan pengantar, ketua TPPD Puji Sartono dan ketua Panitia DOB Natar Agung Irfan Nuranda Djafar memaparkan hal-hal terkait proses pemekaran dan capaian yang telah dilakukan oleh kedua pihak
Usai paparan kedua belah pihak, baik dari TPPD dan DOB Natar Agung, selanjutnya mengadakan rapat tertutup di pandu oleh Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amico, Ketua Komisi 1 Agus Sartono dan wakil ketua Komisi 1 Jenggis Khan Haikal. Turut hadir dalam rapat tertutup anggota DPD RI Bustami Zainudin.
Rapat tertutup berjalan cukup alot karena kedua belah-pihak saling bertahan pada nama masing-masing yaitu Natar Agung dan Bandar Lampung.
Namun persoalan nama menjadi cair setelah Bustami Zainudin diberikan kesempatan untuk berbicara.
Dihadapan peserta rapat tertutup Bustami Zainudin bertanya apakah nama Natar Agung dan Bandar Lampung ada dalam rekomendasi LPPM Unila ; dijawab oleh peserta rapat ada, kemudian beliau kembali bertanya, apakah nama Bandar Negara ada dalam rekomendasi LPPM Unila kembali di jawab oleh peserta rapat ada. “Nama tidak boleh keluar dari yang telah direkomendasikan, jika keluar dari itu, maka akan diadakan study kelayakan ulang dan dana yang sudah dimanfaatkan bisa saja menjadi temuan BPK,” ucap Bustami Zainudin hadapan peserta rapat tertutup.
Mendengar itu kedua belah pihak sepakat memakai nama Bandar Negara sebagai nama calon DOB di Lampung Selatan, sebagai jalan tengah demi percepatan proses pemekaran. (SMh)
Rapat Dengar Pendapat di akhiri dengan pembacaan kesepakatan tentang Nama Calon DOB Bandar Negara oleh Sekertaris Dewan Thomas Amico dan kesepakatan itu akan di bahas lebih lanjut oleh pimpinan dewan dan segera akan di bawa ke rapat Badan Musyawarah (BANMUS) guna meng-agendakan rapat paripurna persetujuan Pemekaran DOB di Lampung Selatan.
Bersambung….
*) Penulis adalah Inisiator Pemekaran DOB Natar Agung / Bandar Negara.
Sejarah Panjang Proses Pemekaran Bandar Negara Dari Bupati ke Bupati. Bagian : 9 Oleh : H. SyahidanMh *)








