Ketua DPW PWDPI LAMPUNG Kecam Keras BNNP Melepas 5 Org pengurus HIPMI Pengguna Narkoba Kami Minta diTahan

324 views

Ketua DPW PPWDPI Provinsi Lampung Kecam Keras Oknum BNN Provinsi Lampung Melepaskan Ke-5 Pengurus HIPMI Pelaku Penguna Pemilik Narkoba Tertangkap di Karaoke hotel Grand Mercure Lampung (28/08/2025).

Bandar Lampung,(NEWSANALIS.COM)-
Kasus terjaringnya lima pengurus HIPMI Lampung saat pesta narkoba di Room Calisto Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure pada Kamis(28/8/2025)malam lalu terus menjadi sorotan publik.

Dalam penggerebekan Kamis (28/8/2025) malam di Hotel tersebut,petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi di dalam tas, dari total 20 butir yang diduga telah dikonsumsi.telah dikonsumsi.

Photo dokumentasi News analis konpresi pers Aliansi Anti Narkoba di Markas Al kirom Lampung Kamis (4/09/2025).

Aliansi Anti Narkoba(AAN)Provinsi Lampung yang tergabung dari Ormas, LSM dan Media di Provinsi Lampung sangat mengecam keras hal tersebut saat mengadakan konferensi pers di markas besal Al Kirom jalan Baru Hajimena gang Hasannudin Kebon Bibit Natar, Kamis (4/9/2025).

Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung melalui juru bicaranya, Destra Yudha,mengatakan, pihaknya menyatakan sikap tegas terkait penangkapan petinggi HIPMI di Grand Mercure.

Senada Ketua DPW PPWDPI LAMPUNG Bung Aam ,Mendorong angota yang terjaring harus dilakukan Rehab bila memungkin ditahan kembali demi azas keadilan ujar bung Aam.

“Kami menuntut BNN Provinsi Lampung agar kelima pelaku pengguna dan pemilik narkoba yang telah dibebaskan ditahan kembali dan dibatalkan penangguhan atau asesmennya demi azas keadilan,” pintanya tegas.


“Hukum jangan terasa sangat keras dan efektif terhadap rakyat kecil (tajam ke bawah), namun menjadi lemah, tidak efektif, atau bahkan tidak berlaku sama sekali bagi orang-orang berkuasa atau kelompok elite (tumpul ke atas),” lanjut Destra.

“Ini mencerminkan persepsi adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana kasus-kasus yang melibatkan orang kuat seringkali tidak terselesaikan dengan baik, sementara kasus-kasus yang menimpa rakyat kecil bisa diproses dengan cepat,” kesalnya penuh heran.

BACA JUGA :  Harga Beras Meroket Sepekan Terakhir, Naik Dua Kali

“Narkoba tidak mengenal status sosial maupun jabatan,karena itu, aparat diminta tidak pandang bulu dan transparan dalam melakukan penindakan hukum,” tukasnya.

“Apalagi jika ada dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan,” tandasnya.

Harapan dari Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman, apa hasil dan kesimpulan rapat dengan Ormas. LSM dan beberapa media cetak dan Online. Kamis.4 September 2025.
menyimpulkan tuntutan dan kesepakatan bersama bahwa kita akan mendatangi BNN pada hari Senin 8/9/2025.tujuan menanyakan terkait Ke-5 pelaku, penguna pemakaian narkoba yang tertangkap tangan oleh BNN. Kenapa di tangkap kemudian di lepaskan lagi. Ini ada apa?
Untuk itu kami seluruh dari Ormas dan Lsm, Media. yang tergabung di Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung. Akan mengambil sikap apa bila tidak di tindak lanjut dari BNN, untuk menahan pelaku.pengunaan Narkoba. Saya akan menurunkan anggota saya dari 15 kabupaten/kota se-provinsi Lampung 5000 anggota dari Ormas Grib Jaya, ungkap Herman.

“Red”

Editor ArmijiAbusani

Seedbacklink affiliate
google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0