HMI Pringsewu Kritik Pengangkatan Tenaga Ahli: Politis, Tidak Transparan, dan Boros Anggaran

160 views

Pringsewu | Newsanalis.com- HMI Cabang Pringsewu kritisi kebijakan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, yang sudah mengangkat empat (4) tenaga ahli tanpa prosedur dan mekanisme yang jelas.

Selain mekanismenya tidak jelas dan terbuka, pengangkatan empat (4) orang tenaga ahli bupati ini, cenderung lebih bernuansa politis.

“Proses seleksinya kapan dan dimana, publik tidak pernah tau. Kemudian, track record serta kompetensinya seperti apa, kita juga tidak tahu”, ucap Ahmad Jamaluddin, Ketua PC HMI Pringsewu, Kamis (18/09/2025).

Jamaluddin menilai, kebijakan Bupati Pringsewu tersebut patut diduga sebagai bentuk dari sikap abaian terhadap aturan perundang-undangan.

Sebab kata dia, pengangkatan tenaga ahli bupati ini melanggar larangan resmi dari BKN dan Kemendagri bagi kepala daerah pasca 20 Februari 2025, untuk mengangkat tenaga ahli di luar mekanisme formal.

Selain itu, menggunakan Permendagri 134/2018 sebagai dalih yang itu juga kurang relevan, mengingat berpotensi menabrak peraturan yang lebih tinggi.

Sementara, dari sisi anggaran, sebut Jamaluddin, pengangkatan tenaga ahli bupati ini jelas tidak mencerminkan semangat efisiensi sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Tanpa analisis kebutuhan jabatan, indikator kinerja, dan output yang terukur, pembiayaan sebagai akibat dari kebijakan in, patut dikategorikan sebagai belanja tidak sah dan berpotensi menjadi temuan BPK.

“Kami menilai, pengangkatan ini lebih kental nuansa akomodasi politik dan kepentingan golongan tertentu, ketimbang kebutuhan objektif daerah. Jabatan publik bukanlah ruang balas jasa, melainkan amanah untuk kepentingan rakyat”, tandas Jamal.

HMI Cabang Pringsewu lanjut Jamal, mendesak DPRD Pringsewu segera memanggil Bupati Pringsewu dan Sekda untuk memberi penjelasan terbuka kepada publik.

Kemudian, meminta Inspektorat Jenderal dan BPK mengaudit efektivitas, legalitas, dan dampak fiskal dari pengangkatan tenaga ahli ini.

BACA JUGA :  Dorong Pertumbuhan Motor Listrik,PLN UID Gandeng Kosmik gelar Summori Hijau

HMI Cabang Pringsewu juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menghentikan segala bentuk kebijakan elitis dan nonprioritas, yang merusak kepercayaan rakyat.

“Kami ingatkan, kekuasaan adalah mandat rakyat yang dibatasi oleh hukum. Jangan salahgunakan jabatan untuk menyenangkan kelompok, tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat luas”, imbuh Jamal. (Tim JMSI)

Seedbacklink affiliate
google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0