Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dapat Gelar Baru Ratu Dana Hibah

459 views

Bandar Lampung ——Newsanalis.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam mengalokasikan dana hibah kembali menjadi sorotan publik.

Rencana terbaru untuk menyalurkan dana sebesar Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung memicu perdebatan sengit mengenai skala prioritas pemerintah.

Di tengah aliran dana yang lancar untuk lembaga vertikal, persoalan krusial yang menyentuh langsung hajat hidup warga seperti penanganan banjir, sampah, dan perbaikan jalan justru seolah terabaikan malaah dibaagi bagi yang Diduga guna pengaman pemkot Bandarlampung

Direktur LBH YLBHI Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mendesak agar praktik pemberian hibah yang selama ini lebih banyak menyasar lembaga-lembaga vertikal dievaluasi kembali.

Menurutnya, dana puluhan miliar tersebut seharusnya dapat digunakan secara lebih efektif untuk kepentingan publik yang mendesak.

“Lebih efektifnya bagaimana kemudian sebenarnya uang rakyat itu digunakan lebih untuk kepentingan publik, misalnya untuk penanganan banjir, sampah, yang sedari dulu persoalan krusial di Kota Bandar Lampung,” ujar Indra saat dihubungi Awak media dari Bandar Lampung, Selasa (30/9/2025) sore.

Di balik alasan resmi untuk memperkuat sinergi, muncul kekhawatiran bahwa gelontoran dana hibah kepada instansi vertikal, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, berpotensi menjadi semacam “uang pengamanan” atau bertujuan untuk “pengondisian”.

Indra mengingatkan agar dukungan finansial ini tidak membuat penegakan hukum menjadi lunak atau tebang pilih, terutama terhadap potensi masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Harapannya, hibah kepada Kepolisian dan Kejaksaan itu jangan sampai semacam uang pengamanan. Mereka diberikan hibah oleh pemerintah daerah, ya mereka harus memastikan bahwa kinerja mereka juga sesuai, kinerjanya meningkat dengan fasilitas-fasilitas yang baik,” tegas dia.

Praktik menggelontorkan dana hibah untuk institusi vertikal bukanlah hal baru di Bandar Lampung. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari era kepemimpinan sebelumnya.

BACA JUGA :  SUKSES HUT Bhayangkara, Ribuan Peserta Ramaikan Bhayangkara RUN 2025

Pada masa pemerintahan Wali Kota Herman HN, komitmen serupa juga ditunjukkan secara masif.

Sebagai contoh, pada 3 Juli 2020, Pemkot menyerahkan tiga gedung hibah (Madya, Muda, dan Pratama) untuk mendukung pembangunan Markas Polda (Mapolda) Lampung yang baru.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bulanan sebesar Rp2 juta kepada Babinsa dan Babinkamtibmas dengan dalih meningkatkan pelayanan dan koordinasi keamanan.

Meskipun tujuan resminya adalah untuk meningkatkan sinergi keamanan dan kemajuan provinsi, alokasi anggaran yang besar ini tetap menimbulkan pertanyaan.

Indra menekankan bahwa tanpa diberi hibah pun, lembaga-lembaga vertikal tersebut sudah memiliki anggaran sendiri dari pemerintah pusat dan tetap memiliki kewajiban untuk bekerja secara profesional.

Oleh karena itu, ia berharap Pemkot Bandar Lampung dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran dan memprioritaskan belanja yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Publik kini menanti apakah fasilitas megah yang didanai dari uang rakyat akan benar-benar mempertajam kinerja aparat, atau justru membuat hukum tumpul saat berhadapan dengan pemberi hibah.(Tim Redaksi)

Editor ArmijiAbusani

Seedbacklink affiliate
google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0