Anggota Fraksi PDIP Dedi Yuginta Gelar PIP Wawasan kebangsaan Di Kota Baru

240 views

Bandarlampung ——Newsanalis.com
Program pembina ideologi Pancasila yang merupakan program Nasional melalui Badan ideologi Pancasila Nasional yang diketui oleh mantan Presiden Indonesia , Megawati Soekarnoputri merupakan agenda turun kebasis massa untuk pembinaan bagi masyarakat terkait Lima dasar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Aggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, Dari Fraksi PDIP Melalui Komisi III DPRD KOTA BANDARLAMPUNG , kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar Pancasila,Dalam kehidupan keseharian,Kamis (9/10/2025) sore

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) , yang dibantu oleh 2 orang Narasumber dari internal PDIP Yakni saudaku Suhaili SE dan Nofindra yang keduanya merupakan mantan Dewan dari PDIP Periode sebelum nya.
Disini bang Suhaili menyampaikan terkait butir butir kelima sila dalam pelaksana sehari hari sedangkan Nofindra menyampaikan terkait penjabaran wawasan kebangsaan bagi masyarakat kaum muda atau melenial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dikehidupan sehari hari dilingkungan kita masing masing.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila serta peran wakil rakyat dalam sistem pemerintahan daerah melalui peran Legeslatif ujar Dedi dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Yuginta menegaskan bahwa fungsi dan tugas anggota DPRD perlu dipahami masyarakat agar sinergi antara rakyat dan wakilnya dapat berjalan dengan baik.

“Kami sebagai wakil rakyat memiliki lima tugas utama dalam mewakili suara masyarakat,” ujar Dedi Yuginta dalam acara PIP WK di daerah kota baru, Tanjung Karang Pusat Kamis (9/10/2025) sore .

Ia kemudian menjelaskan lima tugas pokok DPRD, yaitu:

Menyetujui APBD yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Polres Lampung Timur Gulung Sindikat Peredaran Narkoba di wilaya Hukum Lamtim

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah bersama pemerintah kota.

Membentuk peraturan daerah (Perda) yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Mengawasi kebijakan pemerintah daerah terkait peraturan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, baik melalui diskusi, pembahasan, maupun rekomendasi melalui perwakilan masyarakat,kelurahan serta kecamatan kepada pihak terkait.

Menurut Dedi, pembangunan fisik seperti jalan dan gedung bukan hanya menjadi tanggung jawab wali kota dan dinas terkait, tetapi juga melibatkan persetujuan DPRD sebagai mitra pemerintah kota Bandarlampung.

“Kami saat ini tengah membahas anggaran tahun 2026. Jika ada program atau bantuan dari Pemkot, kami juga ikut membahas dan menyetujui,” tambahnya.

Dedi menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama. Ia juga menyadari masih ada sebagian pihak yang memandang DPRD tidak lebih baik dari pemerintah. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen untuk membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, karena kami adalah wakil mereka,” tutup Dedi Yuginta. (Redaksi)

Editor ArmijiAbusani

Seedbacklink affiliate
google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0