Hari ini Mantan Bupati Pesawaran Dijadwalkan Di Periksa Kembali Oleh Kejati Lampung

42 views

Pesawaran, NEWSALIS .COM — 16 Oktober 2025. Mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona Kaligis, kembali akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (16/10/2025) besok.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.

Kabar pemeriksaan ulang tersebut dibenarkan Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya Dampingi kasipenkum.

“Iya, ada pemeriksaan (mantan Bupati dua periode)lagi,” ujar Armen melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025), dikutip dari rmollampung.id.

Menurut kasipenkum kita tunggu saja betul besok ada pemeriksaan ulang kepada Dendi terkait proyek SPAM Tahun 2022 Senilai 8 milyar.

Tak hanya Dendi, penyidik juga dijadwalkan memanggil kembali Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, untuk dimintai keterangan tambahan.

Sementara itu, desakan keras datang dari tokoh masyarakat Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Mereka menilai pemeriksaan terhadap Dendi harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran selama dua periode kepemimpinan Dendi Ramadhona.

“Jangan hanya proyek SPAM yang diperiksa. Kami mendesak Kejati Lampung mengusut seluruh penggunaan anggaran sejak awal Dendi menjabat. Kalau Kejati tidak mampu, KPK wajib turun tangan! Jangan sampai dugaan penyalahgunaan anggaran dibiarkan begitu saja,” tegas salah satu tokoh masyarakat Tanjung Agung dengan nada keras.

Tokoh itu juga menuding selama dua periode kepemimpinan Dendi, banyak proyek besar yang tidak transparan dan diduga sarat kepentingan politik.

“Warga sudah lama mencium adanya kejanggalan dalam proyek-proyek infrastruktur. Kami ingin aparat benar-benar serius, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Desakan masyarakat ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap dugaan korupsi proyek SPAM dan kinerja aparat penegak hukum di Lampung dalam menuntaskan kasus tersebut. Kita tunggu saja hari ini apa yang akan dilakukan Kejati Lampung (Tim Redaksi)

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-4028159191961500, DIRECT, f08c47fec0942fa0